Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI-Polri dapat Rp 250 ribu jika diperbantukan kegiatan Pemprov DKI

TNI-Polri dapat Rp 250 ribu jika diperbantukan kegiatan Pemprov DKI Aparat TNI-Polri amankan pemudik. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjelaskan tentang anggaran Pemprov DKI yang akan memberikan honor kepada prajurit TNI-Polri sebesar Rp 250 ribu per hari beserta uang makan maksimal Rp 38 ribu. Menurutnya, honor harian tersebut hanya diberikan kepada prajurit TNI-Polri yang diperbantukan dalam kegiatan dan program-program milik Pemprov DKI Jakarta.

"Rp 250 ribu itu per hari. Karena kalau kita minta pasukan datang kan mesti kasih uang honor, nah honor itu ditetapkan Rp 250 ribu per hari. Uang makannya Rp 38 ribu per hari," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7).

Untuk itu, Ahok mengaku akan mengakomodir sistem pemberian honor bagi para prajurit yang diperbantukan itu, melalui perantara Bank DKI. Nantinya dengan kemudahan dari Bank DKI itu pula, para prajurit TNI-Polri itu juga bisa mendapat subsidi, untuk menggunakan layanan Transjakarta.

Orang lain juga bertanya?

"Saya lagi dorong TNI Polri yang mau kerja sama dengan kita, dia mesti punya rekening Bank DKI, biar kita transfer langsung. Rekening Bank DKI itu kelebihannya, ATM-nya combo," ujar Ahok.

"Jadi dia bisa naik bus gratis, karena (kartu) itu juga bisa menjadi e-ticket buat naik naik Transjakarta. Walaupun enggak dipotong, tapi saya pengen tahu siapa yang naik bus. Terus mesti pakai seragam, kalau nggak nanti takut nakal terus dipinjamin," katanya menambahkan.

Ahok mengatakan, hal ini sudah diakomodir oleh pihaknya, melalui sebuah Pergub yang telah disahkan pada tahun 2015 ini, "Pergub itu kita dari dulu sudah ada. Kita cuma naikin saja nilainya. Sudah mulai berjalan kok, tapi taruhnya di Dishub, Satpol PP sama kecamatan/kelurahan," pungkasnya.

Diketahui, Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 138 tahun 2015, sebagai bentuk penegasan dari Pemprov DKI terhadap standarisasi upah yang diberikan kepada para anggota TNI-Polri.

Dengan adanya Pergub itu, setiap aparat TNI-Polri akan mendapat upah sebesar Rp 250.000, dan uang makan maksimal hingga sebesar Rp 38.000 per harinya, untuk setiap kali mereka melakukan tugasnya membantu Pemprov DKI Jakarta dalam setiap program dan kegiatan. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
TNI Terima Hibah 2 Mobil Kawal dan 8 Mobil Tahanan dari Kejagung
TNI Terima Hibah 2 Mobil Kawal dan 8 Mobil Tahanan dari Kejagung

Jaksa Agung berharap kendaraan yang dihibahkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh TNI

Baca Selengkapnya
Debat Pilkada DKI, Pramono Ikuti Program Prabowo Berikan Sarapan Gratis
Debat Pilkada DKI, Pramono Ikuti Program Prabowo Berikan Sarapan Gratis

Pramono menjanjikan program yang sejalan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Kapolri Sigit Gaji PNS Naik 8 Persen
Begini Respons Kapolri Sigit Gaji PNS Naik 8 Persen

Walaupun, kata Kapolri, setiap instansi memiliki hitungan idealnya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Ratusan PPPK di Banyuwangi Ikut Bedah Rumah Warga Miskin
Ratusan PPPK di Banyuwangi Ikut Bedah Rumah Warga Miskin

Ratusan PPPK di Banyuwangi turut bergotong royong bedah rumah tidak layak huni milik warga miskin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima Agus 'Colek' Jokowi Minta Uang Lauk TNI Setara Polri Hampir Rp300 Ribu
VIDEO: Panglima Agus 'Colek' Jokowi Minta Uang Lauk TNI Setara Polri Hampir Rp300 Ribu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta uang lauk pauk (ULP) prajurit TNI disamakan dengan uang lauk anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 906 Perwira TNI-Polri Tahun 2024 di Istana, Ini Daftar Peraih Adhi Makayasa
Jokowi Lantik 906 Perwira TNI-Polri Tahun 2024 di Istana, Ini Daftar Peraih Adhi Makayasa

Total calon Perwira Remaja TNI-Polri Tahun 2024 berjumlah 906 orang.

Baca Selengkapnya
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Cair 100 Persen, Segini THR yang Bakal Diterima Prajurit TNI dari Semua Golongan
Cair 100 Persen, Segini THR yang Bakal Diterima Prajurit TNI dari Semua Golongan

THR prajurit TNI dicairkan utuh alias tidak lagi dipotong mulai H-10 lebaran.

Baca Selengkapnya