Ungkap kematian kader Menwa, Polda Metro terjunkan intel
Merdeka.com - Kematian Mahasiswa Universitas Kristen (Unika) Atma Jaya, Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18) sampai saat ini masih simpang siur. Untuk itu, Polda Metro Jaya ambil tindakan dengan menurunkan tim Intelijen.
"Dalam kasus kematian ini, kami menurunkan tim intelijen untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dalam tewasnya saudara Daniel," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti, Selasa (27/10).
Krishna menjelaskan, dalam mengungkapkan meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2015 ini, pihaknya melakukan prosedur-prosedur yang ada.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Bagaimana polisi memastikan motif bunuh diri? 'Kami belum menentukan motif yang membuat satu keluarga ini melakukan aksi bunuh diri,' kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Minggu (10/3) Agus mengatakan, petugas saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi seperti petugas keamanan, keluarga korban dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga memeriksa identitas kendaraan serta handphone milik korban.'Kita akan coba hubungi orang terdekat dari korban untuk menelusuri motif kejadian ini,' kata dia.
-
Kenapa mayat diduga korban pembunuhan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya.
-
Bagaimana polisi cari motif bunuh diri? 'Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan,' kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana kematian korban diketahui? Kematian korban diketahui pertama kali oleh penghuni apartemen yang mencium aroma kurang sedap.
"Dalam pencarian ini, tim intelijen pertama-tama melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Jika penyelidikan sudah selesai, selanjutnya dilakukan penyidikan sebab kematian Daniel," tuturnya.
Lanjutnya, jika dalam penyelidikan tim intelijen menemukan adanya tindak pidana terhadap Daniel, maka pihaknya akan mulai bergerak lebih dalam memeriksa para saksi, bahkan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sebab, ada pelanggaran di dalamnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Unika Atmajaya Jakarta, Makdin Sinaga, mengatakan tak akan memberi ampun bagi siapa saja mahasiswanya apabila nanti didapati melakukan pelanggaran atau tindakan kekerasan atas meninggalnya Daniel.
"Yang paling penting dalam peristiwa ini adalah memastikan apakah ada tindak kekerasan atau tidak. Apabila ada tindak kekerasan, kami tidak akan memaafkan yang seperti itu," tutup Makdin.
Sebelumnya, Daniel Vicli Pardamean Tambunan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya angkatan 2015 dikabarkan meninggal dunia pada Senin (26/10) dini hari usai melaksanakan Pra Pendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Bela Negara (Menwa) bersama 16 peserta lainnya, yang dilaksanakan pada Kamis (22/10) hingga Minggu (25/10) lalu di Unika Atma Jaya.
Mengenai kabar tersebut, pihak Unika Atma Jaya mengaku masih mencari informasi dengan membentuk tim kecil untuk mengetahui penyebab meninggalnya Daniel. Pihaknya tak meminta bantuan pihak kepolisian, karena menurutnya masih bisa menyelesaikan mahasiswa ajarannya itu sendiri.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak Tamara Tyasmara meninggal karena tenggelam saat berenang
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaTotal ada 10 saksi yang dimintai keterangannya untuk mengusut kematian anak Tamara Tyasmara
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaPembongkaran makam dilakukan polisi untuk menyelidiki penyebab kematian bocah berusia 6 tahun tersebut.
Baca SelengkapnyaUji poligraf merupakan salah satu upaya yang dilakukan kepolisian dalam rangka pembuktian perkara.
Baca Selengkapnya" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mereview kembali temuan dengan fakta yang didapat dari lapangan.
Baca Selengkapnya