UNHCR Siap Terima Aspirasi Pencari Suaka
Merdeka.com - Komisioner Tinggi PBB Untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mempersilakan para pencari suaka untuk menyampaikan aspirasi. Namun, mereka diminta tidak menggelar aksi di atas pukul 18.00 WIB.
Perwakilan UNHCR di Indonesia, Thomas Vargas mengatakan, pencari suaka tetap miliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Pengungsi punya hak untuk mengutarakan masalah mereka dan memberi tahu kami apa yang mereka alami. Kami dengarkan dan bantu mereka," katanya di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Apa tujuan dari peringatan ini? Tujuan pertama dari peringatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menghormati hak hidup setiap manusia.
-
Apa yang dilakukan sukarelawan Indonesia? Ada sekitar 50 orang sukarelawan. Para Sukarelawan Indonesia itu Dipersenjatai & Dilatih Tentara Mesir
-
Siapa yang mengimbau warga untuk siapkan Tas Siaga Bencana? Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Sutang Suprianto menyebut, salah satu langkah sederhana yang dapat masyarakat lakukan dengan mempersiapkan Tas Siaga Bencana (TSB).
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
-
Apa instruksi TKN Prabowo-Gibran kepada para relawannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta para relawan mengampanyekan Prabowo-Gibran di seluruh wilayah Indonesia menggunakan cara-cara santun, dan tidak menyerang pribadi Capres Cawapres lainnya.
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
Dia mengingatkan, aksi menyampaikan aspirasi yang dilakukan jangan sampai menggelar tenda dan memenuhi sepanjang kawasan Kebon Sirih.
"Meski begitu, ini harus diselesaikan selaras dengan hukum di Indonesia dan Jakarta. Seperti yang dikatakan tadi, mereka tidak bisa berdemo di atas jam 18.00 WIB karena itu akan melanggar hukum," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
UNHCR sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkot dan Polsek Metro Jakarta Pusat untuk mengantisipasi adanya pencari suaka yang kembali tinggal di sekitar kantor UNHCR.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar sudah menghentikan bantuan dan tidak memiliki kapasitas membantu lagi setelah batas waktu pindah yang ditentukan 31 Agustus 2019.
Ditambah lagi, UNHCR juga menghentikan bantuannya untuk para pencari suaka karena jumlah mereka masih bertambah meskipun dalam pekan ini gedung Kodim harus dikosongkan. Sampai saat ini proses penanganan pencari suaka masih belum menemui titik temu.
Setelah hampir dua bulan ditampung di Kalideres, sejak pekan kemarin pencari suaka mulai dipindahkan ke daerah asal mereka sebelum berada di penampungan, seperti ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
UNHCR memberikan uang kompensasi sebesar Rp 1-1,5 juta per keluarga pencari suaka untuk mereka memenuhi sendiri kehidupan mereka selama tinggal sementara di Indonesia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkot Jaksel menertibkan pengungsi di kawasan Komisariat UNHCR ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca Selengkapnya"Tindakan membangun tenda dan menginap di depan Kantor UNHCR merupakan pelanggaran Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum,” kata Kemenlu.
Baca SelengkapnyaPencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.
Baca SelengkapnyaHeru juga ingin agar UNHCR memperhatikan kehidupan para pengungsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.
Baca Selengkapnya"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaMereka mendesak UNHCR dan IOM untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya dari Aceh.
Baca SelengkapnyaMenurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaJK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.
Baca Selengkapnya