Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub Riza Klaim Kebijakan PSBB Jawa-Bali Usulan Pemprov DKI

Wagub Riza Klaim Kebijakan PSBB Jawa-Bali Usulan Pemprov DKI Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serentak di Jawa dan Bali merupakan ide Pemprov DKI Jakarta. Usulan tersebut keluar pada saat rapat evaluasi PSBB, Selasa (5/1) lalu.

"Hasil rapat hari Selasa kita ingin melakukan beberapa kebijakan pengetatan dampak gubernur akan menghubungi pemerintah pusat untuk koordinasi. Termasuk untuk membahas agar ke depan kebijakan antara beberapa daerah, di antaranya Pemprov DKI dengan Bodetabek bisa disamakan," kata Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (7/1).

Usulan itu, menurutnya, karena adanya kasus saat hanya Jakarta yang menerapkan PSBB, warga Jakarta yang membandel melakukan kegiatan di Dabotabek.

Orang lain juga bertanya?

"Karena pernah kejadian ketika kita melakukan pengetatan, karena di sekitar Jakarta dibuka, maka warga Jakarta makan dan lain sebagainya ke daerah sekitar Jakarta kemudian kembali ke Jakarta," katanya.

Pemprov DKI, kata Ariza, memang berharap, kebijakan Pemerintah Pusat yang menyamakan regulasi antara Jakarta dengan beberapa daerah tentang penerapan PSBB ketat.

"Pernah saya sampaikan kalau bisa periodisasi PSBB-nya disamakan, tidak hanya Jakarta dan beberapa daerah, tapi juga daerah lain," kata Ariza.

Terkait keputusan pemerintah pusat untuk menerapkan satu periode PSBB se-pulau Jawa dan Bali, Ariza menyebut, kebijakan itu sangat baik dan memang merupakan keinginan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Karena memang Pemprov Jakarta arahnya juga seperti itu," katanya.

Adapun, Pemerintah Pusat memutuskan melaksanakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

PSBB Sesuai Parameter

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PSBB berlaku bagi daerah yang memenuhi parameter. PSBB berlaku di 23 kabupaten/kota dan wilayah DKI Jakarta.

"Parameternya yaitu kasus aktif, tingkat kematian, tingkat kesembuhan dan tingkat keterisian rumah sakit yang menjadi prioritas untuk pengendalian Covid-19 di wilayah tersebut," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, pemberlakuan PSBB di sejumlah wilayah karena daerah tersebut mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Namun di sisi lain juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk segera dilakukan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap menjaga pemulihan ekonominya.

Pemberlakuan pembatasan sosial di sejumlah kota dan kabupaten juga telah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tertanggal l6 Januari 2021 mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

PSBB berlaku di 23 kabupaten/kota dan DKI Jakarta. Daerah tersebut yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Wilayah Bandung Raya.

Kemudian wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

PSBB juga berlaku untuk wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta.

Begitu juga untuk wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.

Kemudian wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota

Perlu ada pemerataan penduduk agar tidak jawa sentris dengan cara pindah ibu kota.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pemindahan IKN: Itu Gagasan Soekarno dan Soeharto
Jokowi soal Pemindahan IKN: Itu Gagasan Soekarno dan Soeharto

Jokowi menekankan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah proyeknya.

Baca Selengkapnya
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung

Jokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres jadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja
Wacana Wapres jadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja

Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi wacana Wakil Presiden diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Paparkan Rancangan Perwali Soal RDTR untuk Wilayah Perencanaan Tarakan Utara
Pj Wali Kota Paparkan Rancangan Perwali Soal RDTR untuk Wilayah Perencanaan Tarakan Utara

Bustan memaparkan rancangan peraturan wali kota mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Tarakan Utara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek Presiden: Ini Keputusan Seluruh Rakyat Indonesia
Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek Presiden: Ini Keputusan Seluruh Rakyat Indonesia

Jokowi menegaskan, pembangunan IKN sekaligus pemindahan ibu kota bukan proyek yang diteken seorang presiden, melainkan sudah menjadi keputusan rakyat.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya