Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akal Bulus Pedagang Es di Purbalingga Gelapkan Motor Teman, Terancam 4 Tahun Penjara

Akal Bulus Pedagang Es di Purbalingga Gelapkan Motor Teman, Terancam 4 Tahun Penjara Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Hukuman empat tahun penjara menanti seorang penjual es buah yang nekat menggelapkan satu unit sepeda motor milik kenalannya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Purbalingga Komisaris Polisi Pujiono, Jumat (16/7) kemarin mengatakan bahwa tersangka berinisial MN (35) itu diketahui membawa kabur kendaraan roda dua pada 8 Juli 2022 lalu.

"Kasus penggelapan sepeda motor ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Purbalingga pada tanggal 8 Juli 2022," katanya, sebagaimana dikutip Merdeka dari ANTARA.

Orang lain juga bertanya?

Pura-Pura Meminjam Motor untuk Menjenguk Istri yang Sakit

Kasus penggelapan bermula saat MN mendatangi sebuah warung makan Padang di Kelurahan Bojong pada Minggu (5/6) lalu untuk menemui pemiliknya, Toha (27), warga Kabupaten Kebumen, Jateng.

Kepada Toha, MN menyampaikan maksud untuk meminjam sepeda motornya guna menjenguk sang istri yang mengalami pendarahan di rumah sakit. Karena sudah saling mengenal, Toha pun langsung meminjamkan kendaraannya tanpa berpikir panjang.

Setelah beberapa hari dibawa MN, sepeda motor Supra X 125 berpelat nomor AA 2373 ZJ tersebut tidak kunjung dikembalikan, sehingga Toha mendatangi rumah tersangka.

"Namun ternyata MN tidak ada di rumah dan istrinya pun tidak dalam keadaan sakit," kata Wakapolres didampingi Kepala Seksi Humas Polres Purbalingga, Iptu Edi Rasio dan Kanit Reskrim Polsek Purbalingga, Aiptu Setyo Pambudi.

Motor Digadai Rp3 Juta untuk Modal Jualan

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Setelah satu bulan MN belum juga mengembalikan motornya, Toha lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purbalingga pada 6 Juli 2022 yang ditindaklanjuti melalui pemeriksaan para saksi. Dua hari kemudian, tersangka akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, pada Jumat (8/7) lalu. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menggelapkan sepeda motor Toha lantaran butuh uang untuk modal berjualan setelah usaha es buahnya mengalami kerugian karena sepi pembeli. "Tersangka mengakui jika sepeda motor milik korban sudah digadaikan sebesar Rp3 juta di Jakarta, namun uangnya sudah habis digunakan untuk membeli pakaian dan kebutuhan lainnya," lanjut Wakapolres. Adapun barang bukti berupa pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan yang diamankan di antaranya satu helai celana jeans hitam, satu helai celana pendek warna cokelat, dan satu helai kaus bertuliskan Woles. Sedangkan untuk sepeda motor milik korban masih dalam pencarian petugas.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," katanya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor

Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Sopir Cayla Jadi Tersangka Tabrak Polisi sampai Nyangkut di Kap Mobil , Terungkap Penyebabnya
Sopir Cayla Jadi Tersangka Tabrak Polisi sampai Nyangkut di Kap Mobil , Terungkap Penyebabnya

Korban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Kasus Viral Kajari Kediri Letuskan Tembakkan di Jalan, Dua Pemotor Jadi Tersangka
Kasus Viral Kajari Kediri Letuskan Tembakkan di Jalan, Dua Pemotor Jadi Tersangka

Polres Kediri Kota resmi menetapkan dua pemotor sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan

Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran

Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.

Baca Selengkapnya
Warga Cireundeu Sergap Maling Motor, Digeledah Ternyata Bawa Senpi Rakitan
Warga Cireundeu Sergap Maling Motor, Digeledah Ternyata Bawa Senpi Rakitan

Aksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.

Baca Selengkapnya
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel

Pelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung

Lima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.

Baca Selengkapnya