Berbuntut Panjang, Ini Cerita Sabda Raja Sultan HB X yang Tuai Kontroversi
Merdeka.com - Akhir-akhir ini suasana internal Kraton Yogyakarta sedikit memanas. Hal ini terjadi setelah dua adik Sri Sultan HB X, GPBH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dipecat oleh sang raja dari jabatan struktural di dalam Kraton karena dianggap memakan gaji buta.
Menanggapi pemecatan atas dirinya, GBPH Yudhaningrat membantah bahwa ia telah memakan gaji buta. Yudhaningrat mengatakan dia beserta GBPH Prabukusumo memutuskan tidak lagi terlibat aktif di Kraton Yogyakarta sejak Sri Sultan HB X mengeluarkan Sabda Raja dan Dawuh Sultan pada 2015 lalu. Mereka menganggap bahwa kedua sabda Sri Sultan HB X itu telah keluar dari tata adat Kraton.
Lantas bagaimana awal cerita penetapan Sabda Raja Sri Sultan HB X dan apa pula sebabnya peristiwa itu memicu kontroversi baik di kalangan masyarakat maupun keluarga Kraton Yogyakarta sendiri? Berikut selengkapnya:
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
Penetapan Sabda Raja
©2020 Merdeka.com/Purnomo Edi
Pada Kamis, 30 April 2015 pukul 10.00, Sri Sultan HB X mengeluarkan sabda raja di Siti Hinggil Kraton Yogyakarta. Acara itu dilaksanakan secara singkat dan digelar tertutup. Beberapa poin inti dari sabda itu di antaranya adalah penyebutan “Buwono” dalam “Hamengku Buwono” diganti menjadi “Bawono”.
Lalu inti yang kedua adalah kata “Khalifatullah” pada gelar Sultan “Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Semopati Ing Ngalaga Ngabdurrachman Sayidin Panatagama Khalifatullaj Ingkang Sjumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta" dihilangkan.
Ketiga, penyebutan “Kaping Sedasa” diganti Pkaping Sepuluh”, Keempat, mengubah perjanjian pendiri Mataram yaitu Ki Ageng Giring dengan Ki Agegng Pamanahan. Dan yang terakhir adalah menyempurnakan keris raja Kanjeng Kiai Ageng Kopak dengan Ki Ageng Joko Pllurutun.
Dawuh Sultan
©2020 Merdeka.com
Acara itu kemudian dilanjutkan dengan Dawuh Sultan seminggu kemudian, atau tepatnya pada 5 Mei 2015. Intinya, dalam ketetapan raja itu Sri Sultan HB X menetapkan salah satu putrinya, GKR Pembayun menjadi putra mahkota, atau calon penerus tahta raja dengan gelar GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram.
Sri Sultan HB X mengatakan, kedua penetapan itu bukan semata-mata merupakan keinginannya, namun berdasarkan petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa dan para leluhur. Peristiwa itupun menjadi yang pertama kali sejak HB X naik tahta pada tahun 1989.
Saudara-saudari Sultan Tidak Hadir
Biasanya, penetapan Sabda Raja atau Dawuh Sultan disaksikan oleh karib kerabat Sultan. Namun pada kesempatan pengumuman sabda raja itu, para adik-adik Sultan justru tidak hadir.
Padahal Sultan HB X mengaku sudah dua kali mengundang adik-adiknya untuk membahas sabda raja. Karena hal itu, diapun akhirnya tidak memaksa adik-adiknya untuk datang lagi dan memberi kebebasan pada adik-adiknya untuk setuju atau tidak atas ketetapannya.
“Adik kan perlu saya undang. Saya jelaskan tapi tidak datang, ya sudah, nggak apa-apa, tho? Bisa saja ini terjadi pada orang lain yang belum kenal dengan saya tidak setuju ya juga boleh. Kan namanya orang.” kata Sultan dikutip dari Merdeka.com.
Belum Tentu Jadi Sultan
©2017 Merdeka.com/purnomo
Dalam sejarah dinamika Kraton Yogyakarta, seorang anak raja yang telah dipilih menjadi putra mahkota belum tentu suatu saat akan menjadi raja. Sebagai contoh, Sultan HB VII harus sampai memilih putra mahkota hingga empat kali sebelum salah satu anaknya yang keempat meneruskan tahta. Anak pertama meninggal dunia setelah dinobatkan, anak kedua kondisinya kurang sehat, dan anak ketiga meninggal dunia secara misterius.
Selain itu dikutip dari Ugm.ac.id, penobatan sebagai sultan butuh legitimasi dari rakyat Yogyakarta dan ini tidak bisa diwariskan. Apalagi, ketika sudah dinobatkan jadi raja kelak GKR Mangkubumi akan menjadi raja perempuan pertama dalam sejarah Mataram. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seseorang berambut panjang yang mengenakan kaos hitam juga memukul pesilat Pagar Nusa yang mengawal rombongan Rizki.
Baca SelengkapnyaRaja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X pun angkat bicara tentang isi pidato Bahlil soal Raja Jawa.
Baca SelengkapnyaSultan HB X mengaku tak tahu jika Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli adalah Sekjen PSI, partai yang menaungi Ade Armando.
Baca SelengkapnyaPengangkatannya sebagai putra mahkota sempat mengundang polemik.
Baca SelengkapnyaKali ini pemicunya adalah tradisi tahunan saat prosesi tabuh gamelan Sekaten dalam rangka perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (9/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKondisi mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu diungkapkan sang ayah Fatih Nurul Huda.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR, tidak mendapat gaji selama 11 bulan atas jabatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaHanya saja, Sultan menerangkan bahwa DIY diakui sebagai daerah istimewa karena asal-usul, sejarah dan budayanya.
Baca SelengkapnyaPermintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI akan memanggil Bambang dan Dhony untuk menjelaskan keputusan keduanya.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR pada 3 April 2023.
Baca Selengkapnya