Sosok KGPH Purbaya, Putra Mahkota Keraton Surakarta yang Diduga Lakukan Tabrak Lari
Pengangkatannya sebagai putra mahkota sempat mengundang polemik.
Pengangkatannya sebagai putra mahkota sempat mengundang polemik.
Putra mahkota Keraton Surakarta, KGPH Purbaya menjadi bahan pembicaraan karena ia disebut melakukan tabrak lari. Saat mengemudikan mobilnya di Kota Surakarta, ia menabrak pengendara sepeda motor. Ia segera melaju setelah insiden itu. Namun pihak yang bersangkutan membantah telah melakukan tabrak lari. Berikut selengkapnya mengenai sosok KGPH Purbaya.
Seperti diketahui, KGPH Purbaya merupakan putra mahkota Keraton Surakarta yang dipilih langsung oleh Susuhunan Pakubuwana XIII.
Saat dikukuhkan sebagai putra mahkota Keraton Surakarta pada 2022 lalu, usianya baru menginjak 21 tahun. Saat ini ia tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Mengutip Merdeka.com, pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota dinilai masih terlalu muda. “Dalam sejarah Keraton Surakarta pernah ada putra mahkota yang masih sangat muda. Pernah terjadi pada masa PB X. waktu itu PB X diangkat menjadi putra mahkota saat masih berusia 3 tahun,” ujar Gusti Dipo, adik Pakubuwana XIII.
Seperti diketahui, penobatan KGPH Purbaya menjadi putra mahkota disaksikan sejumlah tokoh penting. Di antaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Juru Bicara Satgas Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro, dan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Serta tidak ketinggalan, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota mengundang polemik. Adik Pakuwana XII, GKR Wandasari atau Gusti Moeng, menyebut pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta tidak sesuai adat.
Gusti Moeng melihatnya dari status ibu dari KGPH Purbaya. Menurutnya seorang istri permaisuri saat dinikahi harus dalam kondisi masih perawan, serta posisi perkawinannya adalah bhayangkari, yaitu dinikahkan di Pendapa Sasana Sewaka, serta yang menikahkan adalah Sinuhun bapaknya. Hal inilah yang menurut Gusti Moeng, ibu dari KGPH Purbaya tidak memenuhi syarat.
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaPPK Kecamatan Keluang diduga telah mengubah hasil perolehan suara PKN.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaBayu disebut sebagai figur baru yang mumpuni untuk memimpin Kota Surabaya lima tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaMardani menilai, Sirekap bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan.
Baca Selengkapnya