Bicara soal Kasus Pencabulan di Sleman, Bupati Minta Pelaku Ditindak Tegas
Merdeka.com - Kasus pencabulan puluhan anak yang dilakukan seorang ketua remaja masjid di Gamping, Sleman berinisial AS (28 tahun) begitu menggegerkan publik. Kasus ini pula mendapat perhatian dari Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Terkait kasus itu, Kustini meminta penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak menaruh toleransi dalam pada tersangka.
“Kasus ini memprihatinkan kita karena ada masalah moral. Kejadian ini harus ditindak tegas dan diperhatikan seluruh komponen masyarakat,” kata Kustini dikutip dari ANTARA pada Selasa (7/2).
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Berikut selengkapnya:
Harus Dihukum Seberat-beratnya
©2013 Merdeka.com
Dalam kasus tersebut, pelaku AS diketahui telah melakukan aksi pencabulan sejak tahun 2013. Pelaku diketahui nekat melakukan aksi bejat karena terdorong hasrat akibat keseringan menonton video porno. Terkait hal ini, Kustini mengatakan pihaknya akan menjalin komunikasi dengan kepolisian agar pelaku dihukum setimpal.
“Saya akan berkomunikasi dengan Kapolresta Sleman agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya tidak ada toleransi bagi orang yang melakukan tindak pencabulan anak. Apalagi itu bisa merenggut masa depan anak karena ada banyak dampaknya,” kata Kustini.
Pendampingan untuk Anak
©ANTARA/HO-Prokompim Setda Sleman
Kustini menjelaskan, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman telah melakukan upaya pendampingan sejak kasus itu muncul. Terkait hal ini, ia memastikan pemerintah akan memberikan bantuan pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis pada korban untuk mencegah trauma.
“Kami pastikan ada pendampingan pada korban. Saya minta masyarakat di lingkungan sekitar untuk lebih peduli. Rangkul mereka, bukan justru mem-bully. Mereka yang harus kita lindungi,” kata Kustini.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan memasifkan sosialisasi agar menjadikan masjid sebagai tempat yang ramah anak. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca Selengkapnya