Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Fakta Terbaru Kasus Dosen Unej Cabuli Ponakannya, Begini Nasib Pelaku

3 Fakta Terbaru Kasus Dosen Unej Cabuli Ponakannya, Begini Nasib Pelaku Universitas Jember. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Seorang dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yang melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya akan menjalani sidang kasusnya pada Kamis (22/7/2021) pekan depan. Sebelumnya, RH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap keponakannya yang masih berusia 16 tahun.

Pengadilan Negeri (PN) Jember memutuskan pelaksanaan sidang digelar usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jember dan sudah menunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut," tutur Humas PN Jember Slamet Budiono di Jember, Selasa (13/7).

Orang lain juga bertanya?

Sidang Digelar Tertutup

007 hikmah wilda amalia

©2015 Merdeka.com

Perkara pencabulan dengan terdakwa dosen Unej RH akan ditangani oleh tiga hakim, yakni Totok Yanuarto, Sigit Triatmojo, dan Alfonsus Nahak.

"Sidang tersebut akan digelar secara tertutup untuk umum karena merupakan perkara asusila dan korbannya masih anak-anak dibawah umur," terangnya, dikutip dari Antara (14/7).

Agenda Sidang

Pihak-pihak yang akan hadir dalam persidangan di PN Jember yakni jaksa, penasehat hukum, dan para saksi. Sementara itu, terdakwa berada di ruang tahanan sesuai dengan ketentuan sidang selama pandemi Covid-19.

"Untuk sidang perdana nanti agendanya pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jember," ungkap Budiono.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk JPU yang akan menangani kasus pencabulan dengan terdakwa dosen Unej RH yakni Adek Sri S dan kawan-kawan.

"Jaksa akan membacakan surat dakwaannya pada sidang perdana nanti," tuturnya.

Karier Akademik

universitas jember

©2020 Merdeka.com

Merespons tindakan asusila yang dilakukan RH, Pihak Rektorat Universitas Jember akhirnya membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej sejak 15 April 2021. Sejak itu, calon profesor Unej itu tidak diberikan tugas mengajar, membimbing, maupun menguji mahasiswa.

Sementara itu, istri tersangka RH mengirimkan permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Polda Jatim, namun hingga kini belum mendapat jawaban. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan

Pelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi akan Panggil Rektor Universitas Pancasila atas Kasus Dugaan Pelecehan
Besok, Polisi akan Panggil Rektor Universitas Pancasila atas Kasus Dugaan Pelecehan

Korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Selengkapnya
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh

VO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Jambi Diperkosa Usai Mengikuti Kegiatan Mapala dari Kampus
Mahasiswi di Jambi Diperkosa Usai Mengikuti Kegiatan Mapala dari Kampus

Korban diancam akan disebarkan video asusilanya. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polda Jambi.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini

Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.

Baca Selengkapnya
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak

Farida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Rektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual

Baca Selengkapnya
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah

Pelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya