Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Anak di Bawah Umur Jadi PSK, Begini Kronologi Penggerebekan Prostitusi di Blitar

6 Anak di Bawah Umur Jadi PSK, Begini Kronologi Penggerebekan Prostitusi di Blitar Ilustrasi prostitusi online. ©2021 Merdeka.com/pixabay.com

Merdeka.com - Seorang wanita berinisial BY yang merupakan muncikari prostitusi online ditangkap Polres Blitar Kota dalam Operasi Pekat Semeru 2021. BY ditangkap di sebuah indekos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.

Menurut keterangan polisi, dalam melakukan aksinya, BY melibatkan anak-anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar.

"Terbongkar berkat informasi dari masyarakat. Polisi penyelidikan kemudian menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Rabu (7/4/2021), mengutip dari liputan6.com.

Kasus Masih Didalami

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh POLRES BLITAR KOTA (@blitarkotapolice.official)

Saat penggerebekan, aparat polisi mendapati sepasang pria dan wanita, serta enam anak perempuan di bawah umur yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh pelaku. Rata-rata anak perempuan tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami," ungkap AKBP Yudhi.

Kasus Premanisme Mendominasi

Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru selama 12 hari, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 279 kasus dan mengamankan sebanyak 280 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 181 kasus merupakan kasus premanisme, dengan 195 tersangka yang ditangkap.

"Dalam kasus premanisme, pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan (pengeroyokan) terhadap korban dengan cara memukul dan menendang korban yang mengakibatkan luka," imbuhnya.

Kasus Narkoba

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh POLRES BLITAR KOTA (@blitarkotapolice.official)

 

Polisi juga berhasil mengungkap tiga kasus narkoba yang melibatkan tiga tersangka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga paket sabu seberat 3,60 gram, tiga ponsel, serta sebuah motor. Sementara itu, pelaku mengaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman (jenis sabu-sabu).

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

"Dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal  4 tahun dan  maksimal 12 tahun," tegasnya.

Dalam Operasi Pekat Semeru yang digelar menjelang Ramadan ini, Polres Blitar Kota juga menyita minuman keras ilegal yang terdiri dari berbagai merek. Sebanyak 17 jeriken dan 1.724 botol miras berhasil diamankan petugas kepolisian. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus

Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan

Korban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak

Aksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.

Baca Selengkapnya
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu

Kasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari
Kronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari

Selama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras

Baca Selengkapnya