Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Kades di Tulungagung Gelar Pesta Ulang Tahun Mewah, Kena Denda Rp12,5 Juta

Fakta Baru Kades di Tulungagung Gelar Pesta Ulang Tahun Mewah, Kena Denda Rp12,5 Juta Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Merdeka.com - Hariyanto, seorang kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur nekat menggelar pesta ulang tahun mewah di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal 2021 silam. Akibatnya, ia dituntut membayar denda Rp12,5 juta subsider enam bulan penjara karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Sidang tuntutan digelar Selasa (5/10) kemarin. Saudara H ini kami tuntut Rp12,5 juta, subsider enam bulan kurungan," ungkap Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo di Tulungagung, Rabu (6/10/2021).

Tuntutan Lebih Ringan

Tuntutan jaksa tersebut lebih ringan dibandingkan ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa pelanggar protokol kesehatan yang berakibat merugikan atau membahayakan keselamatan orang lain diancam hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda Rp100 juta.

Keringanan hukuman diberikan lantaran terdakwa dinilai bersikap kooperatif selama persidangan. “Selama pemeriksaan selalu hadir, meski tidak dilakukan penahanan," lanjut Agung, dikutip dari Antara.

Berikutnya, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan akan digelar pada pekan depan.

Perkembangan Kasus

007 hikmah wilda amalia

©2015 Merdeka.com

Pelanggaran protokol kesehatan terjadi saat Kades Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Hariyanto menggelar pesta mewah putrinya di Singapore Waterpark miliknya pada Januari 2021. Beberapa waktu setelah pesta tersebut, Singapore Waterpark sempat disegel pihak kepolisian.

Saat itu, sebagian besar daerah di Jatim, termasuk Tulungagung, sedang memberlakukan PSBB karena meningkatnya kasus Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru.

Perkembangan kasus ini berjalan alot dan lama. Berkas kasus sempat diserahkan ke Kejaksaan Negeri, namun dinyatakan P-19 (belum lengkap). Hingga pertengahan April 2021, ada beberapa berkas yang kurang.

Setelah lama tidak ada kejelasan, pihak penyidik Polres Tulungagung menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru. Kelengkapan berkas diterima oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung pada 8 Juni 2021 dengan SPDP baru. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulu Viral sebagai Desa Miliarder, Ini 6 Fakta Desa Sekapuk Gresik yang Kini Dikabarkan Punya Utang Miliaran Rupiah
Dulu Viral sebagai Desa Miliarder, Ini 6 Fakta Desa Sekapuk Gresik yang Kini Dikabarkan Punya Utang Miliaran Rupiah

Dulu desa ini miliki pendapatan Bumdes capai 4 miliar/tahun, kini dikabarkan memiliki utang capai Rp 9 M lebih.

Baca Selengkapnya
Viral Gadis Ultah ke-17 Gelar Pesta Dapat Kado Mobil Mewah, Profesi Ayahnya Tak Sembarangan
Viral Gadis Ultah ke-17 Gelar Pesta Dapat Kado Mobil Mewah, Profesi Ayahnya Tak Sembarangan

Ayah Tali Kasih adalah mantan kades dan tak lagi mencalonkan diri pada periode berikutnya.

Baca Selengkapnya
Diduga Promosikan Istri Jadi Caleg, Kades di Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu
Diduga Promosikan Istri Jadi Caleg, Kades di Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga promosikan istri jadi Caleg, Kades di Bekasi dilaporkan ke Bawaslu

Baca Selengkapnya
Viral Pesta Ulang Tahun ke-17 Mewah Bertema Kerajaan, Dapat Hadiah Mobil dari Orang Tua
Viral Pesta Ulang Tahun ke-17 Mewah Bertema Kerajaan, Dapat Hadiah Mobil dari Orang Tua

Viral acara sweet seventeen mewah bertema kerajaan. Hadiah dari orang tua curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.

Baca Selengkapnya
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini

Ia ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dua Presiden Turun Gunung Bikin Geger, Komarudin PDIP Bersuara Keras di DPR
VIDEO: Dua Presiden Turun Gunung Bikin Geger, Komarudin PDIP Bersuara Keras di DPR

Komarudin Watubun menyebut Pilkada Jawa Tengah sangat menarik, karena dua pimpinan tertinggi turun tangan.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya