Fakta Baru Pemuda Mabuk Perkosa Perempuan Paruh Baya di Tulungagung, Begini Nasibnya
Merdeka.com - Seorang pemuda dalam kondisi mabuk di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dilaporkan telah memperkosa perempuan paruh baya yang juga tetangganya. Pelaku berinisial JAS (20) itu kemudian ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian Polres Tulungagung.
Sejak Minggu (14/11) hingga Rabu (17/11), JAS masih mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung untuk menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah ditangani oleh unit PPA," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih, dikutip dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Kronologi Kejadian
©2014 Merdeka.com
Pelaku JAS dan korban berinisial W sama-sama tinggal di Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Korban yang seorang ibu rumah tangga itu usianya 52 tahun.
Pemerkosaan bermula pada Sabtu (13/11) malam, saat itu JAS pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat. Ia kemudian menyelinap ke rumah W dan melakukan tindakan pencabulan.
Malam itu, korban tinggal sendirian di rumah lantaran sang suami pergi ke rumah anaknya di Desa Sendang, Tulungagung. Saat kejadian, korban W meminta pertolongan warga sekitar. Korban W sempat pingsan sebelum akhirnya mengadukan kejahatan seksual JAS ke Polsek Pagerjowo.
Aparat kepolisian Polsek Pagerjowo menindaklanjuti laporan W dengan menangkap dan menetapkan pelaku JAS sebagai tersangka tindak pidana pencabulan.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung menjerat pelaku JAS dengan pasal 285 KUHP Jo 289 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaSetelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Selengkapnya