Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gowes ke Pantai Berujung Terdakwa, Ini Fakta Baru Wali Kota Malang Didenda Rp25 Juta

Gowes ke Pantai Berujung Terdakwa, Ini Fakta Baru Wali Kota Malang Didenda Rp25 Juta Wali Kota Malang Sutiaji bersepeda bersama keluarga. ©2021 Merdeka.com/Dok. Sutiaji

Merdeka.com - Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji, dijatuhi hukuman denda Rp25 juta lantaran melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat berkunjung ke Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang. Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang menetapkan Wali Kota Sutiaji sebagai terdakwa kasus pelanggaran PPKM saat gowes ke Pantai Kondang Merak pada 19 September 2021 lalu.

Selain Sutiaji, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kabag Umum, Arif Tri Sistiawan juga divonis bersalah dalam kasus pelanggaran PPKM itu. Sidang yang dipimpin Farid Zuhri itu berlangsung kurang lebih tiga jam, mulai pukul 9.30 hingga 13.15 WIB.

Denda Berbeda

      View this post on Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh INFO MALANG (@mlg24jam)

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku menerima putusan hakim. “Saya ikut prosedurnya, saya rakyat di sini nggak ada bedanya, saya turuti saja,” terangnya di PN Kepanjen, Selasa (12/10/2021).

Ia juga menyatakan bahwasanya tidak ada yang dirugikan dalam dari putusan hakim PN Kepanjen.

“Gak ada yang dirugikan sudah iya saya terima,” imbuhnya.

Terpisah, Humas PN Kepanjen Muhamad Aulia Reza Utama menjelaskan Sutiaji, Erik dan Arif yang menjadi terdakwa mengaku bersalah lantaran telah melanggar aturan PPKM.

“Pada intinya mereka bertiga mengaku melanggar Prokes Pergub Jawa Timur Pasal 49. Mereka mengaku,” ujar Reza, dikutip dari Instagram @mlg24jam.

Hukuman denda yang dijatuhkan kepada ketiga terdakwa pun berbeda-beda. Sutiaji disanksi denda Rp25 juta atau kurungan 15 hari. Sementara Erik didenda Rp 15 juta atau kurungan 10 hari.

“Dan Arif didenda Rp10 juta kalau gak dibayar dikurung delapan hari,” jelasnya.

Putusan Hakim

Perbedaan sanksi denda untuk ketiga terdakwa sesuai dengan putusan hakim. Humas PN Kepanjen tidak bisa berkomentar lebih terkait alasan perbedaan sanksi para terdakwa.

“Saya sebagai humas mengenai keputusan hakim tidak bisa mengomentari itu sudah keputusan hakim,” ungkap Reza.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa 20 lebih orang yang turut serta dalam rombongan gowes Wali Kota Malang.

  (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Eks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Dijadikan Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan

Gus Muhdlor menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman

Putusan hakim tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Dituntut 6,4 Tahun Penjara, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan
Dituntut 6,4 Tahun Penjara, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan

Menurut Andri, keterangan saksi-saksi selama persidangan membuktikan keterlibatan terdakwa.

Baca Selengkapnya
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Dana Desa, Mantan Kades di Tangerang Bikin Proyek Fiktif untuk Dugem
Gelapkan Dana Desa, Mantan Kades di Tangerang Bikin Proyek Fiktif untuk Dugem

Hudori jadi tersangka tindak pidana korupsi anggaran dana desa senilai Rp1,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Profil Sugeng Teguh Santoso Pelapor Ganjar ke KPK, Kader PSI Pernah Jadi Tim Advokasi Megawati
Profil Sugeng Teguh Santoso Pelapor Ganjar ke KPK, Kader PSI Pernah Jadi Tim Advokasi Megawati

Ganjar secara langsung membantah mentah dugaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Terpidana Korupsi Eddy Rumpoko Meninggal Dunia saat Jalani Perawatan di RS Kariadi Semarang, Begini Sosoknya
Terpidana Korupsi Eddy Rumpoko Meninggal Dunia saat Jalani Perawatan di RS Kariadi Semarang, Begini Sosoknya

Selama menjabat sebagai kepala daerah, Eddy berperan besar dalam menumbuhkan pariwisata Kota Batu.

Baca Selengkapnya