Jumlah Uang yang Diterima dari Bantuan PKH Tak Utuh, Warga di Sampang Tempuh Cara Ini
Merdeka.com - Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sampang, Jawa Timur melaporkan kasus dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Dugaan pemotongan bantuan PKH itu terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang.
"Laporan tentang kasus ini disampaikan beberapa hari lalu, dan saat ini kami mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini," terang Kasi Intel Kejari Sampang Ivan Kusuma Yuda di Sampang, Kamis (19/11/2020), dikutip dari Antara.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana Polda Jatim dampingi KPPS? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang minta bantuan dana untuk bencana Sumbar? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Libatkan Oknum Perangkat Desa
©2020 Merdeka.com/indonesia.go.id
Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan pemotongan dana PKH diduga dilakukan oleh ketua kelompok penerima program yang juga menjabat sebagai salah satu perangkat desa. Pelaku berinisial H, Ketua RT Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Sampang.
Juru Bicara LSM Anti Korupsi Sampang, Amir Hamzan mengatakan, penyelewengan PKH Desa Gunung Maddah yang dilaporkannya sudah berlangsung lama, yakni sejak tahun 2017 hingga 2020. Dana bantuan PKH yang diterima masyarakat pra-sejahtera tidak utuh sesuai nominal penerima manfaat. Mereka menerima potongan secara variatif.
Warga Curiga
Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH yang mendapatkan bantuan Rp1,9 juta bisa mengalami potongan Rp400 ribu. Ada juga penerima bantuan Rp500 ribu yang harus menerima potongan hingga Rp200 ribu.
"Pemotongannya luar biasa, nominal yang diterima masyarakat tidak sama dengan jumlah aslinya, jadi oknum perangkat desa ini sekaligus ketua kelompok penerima," terang Amir.
Mencuatnya indikasi pemotongan diketahui setelah warga memberanikan diri mencetak buku rekening penerima PKH ke Bank BRI.
Pasalnya, warga selaku penerima manfaat merasa curiga dengan ulah oknum perangkat desanya yang terus mengatur dan mengelola proses pencairan bantuan.
"Selain tidak menerima utuh, ada 70 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta ATM penerima manfaat juga dipegang oleh oknum tersebut," ungkapnya.
Ada Warga yang Tak Menerima Sama Sekali
Tidak hanya itu, proses pencairan bantuan PKH dilakukan di rumah Ketua RT Dusun Ruberuh, bukan melalui Bank BRI. Bahkan, lanjut Amir, terdapat beberapa warga penerima justru tidak menerima sama sekali bantuan selama 4 triwulan.
"Oknum ini minta ke semua penerima bahwa jika ada yang bertanya terkait kartu KPM dan buku rekening agar mengaku dipegang oleh KPM itu sendiri, begitu ulahnya," terang Amir.
Dalam laporannya, dia melampirkan bukti cetak buku rekening penerima PKH, surat pernyataan pemotongan dari penerima, dan bukti data lainnya.
Penegakan Hukum
Pihaknya berharap laporan terkait dugaan penyelewengan bantuan PKH di Desa Gunung Maddah segera ditindaklanjuti untuk diproses hukum.
"Mohon untuk segera ditindaklanjuti agar kecemasan warga terjawab," ungkapnya. Ditemui terpisah, terlapor membantah tudingan itu.
"Semua tudingan itu tidak benar, jadi apa yang ditudingkan itu tidak ada sama sekali dan saya tidak pernah merasa memotong, ini menyangkut nama baik saya," kata koordinator penyuluhan bantuan PKH Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang Moh Holil.
Meski demikian, ia mengakui jika Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima program dipegang dirinya selama tiga tahun terakhir. Kartu ATM tersebut juga baru diserahkan 15 hari lalu kepada masing-masing KPM sebelum kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.
Pria berusia 49 itu menjelaskan, alasan kartu penerima program PKH dipegang olehnya atas permintaan dari 70 penerima bantuan. Rata-rata penerima merupakan warga lanjut usia. Khawatir hilang membuat tertunda proses pencairan menjadi alasan utama dirinya mengkoordinir kartu tersebut.
"Kartu memang saya pegang, awalnya bertahap dari 24 kartu terus bertambah seterusnya sampai 70 KPM, tapi sekarang setelah ramai menjadi perbincangan akhirnya kartu diserahkan ke penerima dan baru sadar jika ini salah," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Holil, pihaknya siap menghadapi dan dimintai keterangan oleh kejaksaan terkait laporan yang ditudingkan itu. Hal ini untuk memperjelas segala dugaan pemotongan bantuan PKH di Desa Gunung Maddah. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca Selengkapnya