Kabar Baru Dugaan Korupsi Koperasi Bhinneka Karya Pamekasan, 400 Lebih Anggota Rugi
Merdeka.com - Pengurus Koperasi Bhinneka Karya di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur diduga melakukan korupsi dengan nilai total mencapai Rp5,4 miliar. Kasus dugaan korupsi ini sedang didalami aparat kepolisian Polres Pamekasan.
"Ada lima orang pengurus yang dilaporkan telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi di Koperasi Bhinneka Karya tersebut dan saat ini sedang kami selidiki," tutur Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana di Pamekasan, Senin (13/9/2021).
Pemeriksaan
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
©2015 Merdeka.com
Kasus tersebut disidik oleh Unit Idik IV Tipikor Reskrim Polres Pamekasan. Petugas mulai memeriksa sebagian pengurus koperasi, salah satunya saksi pelapor berinisial BH.
Tomy menjelaskan, pada 8 September 2021, BI diperiksa Tipikor Polres Pamekasan guna memberikan keterangan atas laporan dugaan penggelapan uang di koperasi tersebut.
Sebelumnya, BH datang ke Unit Idik IV Tipikor Satreskrim Polres Pamekasan membawa sejumlah dokumen barang bukti. Ia membeberkan barang bukti berupa dokumen neraca keuangan Koperasi Bhinneka Karya dari tahun ke tahun yang dipalsukan.
Dalam laporannya, jumlah anggota koperasi yang dirugikan mencapai 400 orang lebih. Mereka menuntut pengurus Koperasi Bhinneka Karya bertanggung jawab atas hilangnya uang Rp5,4 miliar akibat perbuatan oknum pengurusnya.
Neraca Keuangan Palsu
BH menjelaskan, modus yang dilakukan lima orang pengurus koperasi yang tidak bertanggung jawab ialah membuat neraca keuangan palsu dan mencatut nama anggota lain dalam catatan pinjaman.
Terpisah, Bendahara Koperasi Bhinneka Karya Bambang Irianto membenarkan adanya laporan dugaan korupsi itu.
"Memang benar, dan sebagian dari pengurus koperasi telah dimintai keterangan, termasuk saya," terangnya, dikutip dari Antara.
Bambang bahkan mengaku termasuk korban kasus dugaan korupsi yang dilakukan rekan-rekannya. Pasalnya, namanya dicatut sebagai pengguna uang koperasi. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaMereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca SelengkapnyaAlex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca Selengkapnya