Kades di Jember jadi Tersangka Pencurian Tebu, Begini Awal Perkaranya
Merdeka.com - Kepala Desa (Kades) Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ali Wafa menjadi tersangka penebangan tebu di tanah kas desa (TKD) seluas 47 hektare. Pasalnya, tebu tersebut masih ada pemiliknya.
Tebu di tanah kas desa yang berada di Dusun Penggungan, Desa Klatakan itu merupakan milik seorang warga bernama Marzuki.
Marzuki yang menanam tebu di tanah kas Desa Klatakan seluas 47 hektare itu berstatus sebagai penyewa lahan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Di mana Desa Alur Jambu berada? Desa tersebut bernama Desa Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.
-
Siapa yang mendiami Desa Alur Jambu dulu? Ada Dua Dusun Sebelum membahas Desa Alur Jambu lebih mendalam, rupanya desa ini memiliki dua dusun yang terdiri dari Dusun Durian dan Dusun Makmur.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Terkait persoalan (penebangan tebu) di Desa Klatakan ini, benar sudah kita gelar dan naik sidik serta penetapan tersangka yakni Kades AW (Ali Wafa)," ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hardiyan Wiratama, Selasa (27/9/2022).
Penetapan Tersangka
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Kepala Desa Klatakan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terancam dugaan tindak pidana penggelapan dan pencurian tebu.
"Kami menerapkan pasal itu karena pelapor sudah menyelesaikan kewajiban menyewa lahan TKD. Tapi oleh saudara AW obyek yang disewa lewat proses lelang itu malah dilelang lagi ke orang lain," jelas Dika, mengutip dari akun Instagram @infojember.
Hingga kini, aparat Polres Jember masih melakukan penyelidikan, termasuk total kerugian yang dialami pemilik tebu. Sementara itu, tersangka juga belum ditahan.
"Kerugian masih tahap pemeriksaan dalam proses lidik. Kalau sudah selesai dan penyidik yakin, ya, langsung kami eksekusi (menahan tersangka). Saat ini proses penyelidikan," imbuh dia.
Barang Bukti
©2022 Merdeka.com/liputan6.com
Pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen terkait lahan tanah kas desa tersebut.
"Kami sudah amankan dokumen sebagai barang bukti dan masih diperiksa satu persatu. Termasuk dokumen lelang (penyewa) dan dokumen lelang yang dilakukan oleh terlapor," ungkap Dika.
Pada proses penyelidikan yang masih berlangsung ada kemungkinan ditemukan fakta baru termasuk adanya tersangka lain.
"Dalam proses lidik ini kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Ada kemungkinan menetapkan tersangka lain," pungkas dia. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaFebrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya