Kisah Pilu Remaja Sidoarjo Diperkosa Ayah Tiri, Ceritanya Sempat Tak Dipercaya Ibu
Merdeka.com - Alina (15), bukan nama sebenarnya, remaja di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya yang berinisial MWS (40).
MWS melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali. Setiap kali hendak beraksi, ia menggunakan modus yang berbeda-beda. Salah satunya dengan memanfaatkan kegemaran korban bermain gitar.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, aksi pertama MWS dilakukan saat sedang mengajarkan korban cara bermain gitar. Kejadian itu berlangsung pada Agustus 2020.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kapan Ali Arwin memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin merupakan seorang mantan calon legislatif Padang Pariaman yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Bagaimana cara ayah mengakui anak hasil zina? Dalam praktiknya, untuk mendapatkan hak waris, anak yang lahir di luar perkawinan perlu membuktikan hubungan kekeluargaan dengan ayah biologisnya. Hal ini dapat dilakukan melalui penetapan pengakuan anak secara sukarela oleh ayah biologis atau melalui proses pengadilan. Dalam hal penetapan pengakuan anak secara sukarela, ayah biologis dapat membuat surat pengakuan anak di hadapan notaris. Surat ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Sedangkan jika terjadi perselisihan, anak tersebut dapat mengajukan permohonan penetapan pengakuan anak ke pengadilan.
-
Apa yang dilakukan Maruli Simanjuntak ke anak perempuan itu? Diajak tos dan dirangkul, seorang bocah perempuan bereaksi dengan begitu menggemaskan.
"Pertama dilakukan tersangka saat sedang mengajarkan cara main gitar kepada korban. Saat itu tersangka sengaja memegang kemaluan korban,” terang Kusumo saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (17/1/2022).
Kronologi
Sebulan kemudian, pada September 2020 pelaku kembali melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi saat korban dimarahi ibunya.
Saat itu, korban masuk ke kamar untuk menenangkan diri. Pelaku lantas ikut masuk ke kamar korban.
"Korban kemudian lari masuk ke dalam kamar. Saat korban menangis, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menciumi pipi serta memeluk korban," lanjut Kusumo, dikutip dari akun Instagram @beritaseputarsidoarjo, Selasa (19/1/2022).
Korban ketakutan dan tidak bisa melawan. Pasalnya, pelaku juga mengancam korban.
Aksi Pelaku Berlanjut
View this post on Instagram
Pada akhir Oktober 2020, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya. Saat itu, korban berada di ruang tamu dan rebahan di sofa. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menindih korban.
Pelaku memasukkan tangan ke dalam baju korban. Saat melancarkan aksi bejatnya, ia juga mengancam korban agar tidak memberitahu aksinya ke ibu korban.
Aksi keempat pelaku terjadi pada akhir Desember 2020 dengan modus memberi kado ulang tahun untuk korban. Pelaku sengaja masuk ke kamar korban dengan membawa kado ulang tahun.
"Ternyata kado itu hanya sebagai modus dia, setelah ada di dalam kamar anaknya, tersangka memeluk korban sambil berkata kangen,” ungkap Kusumo.
Ibu Sempat Tak Percaya
Korban yang risih dengan tingkah laku ayah tirinya kemudian memberanikan diri bercerita pada sang ibu. Tapi, sang ibu tidak percaya dengan apa yang diceritakan anaknya.
Korban akhirnya memilih pergi ke rumah bibinya untuk menceritakan apa yang ia alami. Setelah mendengar kesaksian bibi korban, sang ibu akhirnya percaya dengan cerita korban.
Sang ibu kaget dan kalut dengan tingkah laku suaminya. Ia akhirnya melaporkan suaminya ke pihak berwajib.
“Nah, setelah cerita ke kerabatnya, sang ibu baru percaya dan akhirnya melaporkan suaminya,” pungkas Kusumo. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
Baca Selengkapnya