Kronologi Polisi Pengguna Narkoba di Tulungagung Dihukum Berat, Ini Alasannya
Merdeka.com - Oknum polisi berpangkat Aiptu, Udi Cahyono, ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan divonis bersalah. Atas perbuatan melanggar hukum itu, ia dijatuhi hukuman empat tahun tiga bulan penjara dengan dengan Rp1 miliar dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Negeri Tulungagung, Selasa (29/11).
"Keputusan ini diambil majelis (hakim) dengan beberapa pertimbangan hukum serta bukti-bukti yang terungkap di persidangan," tutur Ali Sobirin, hakim yang memimpin persidangan Udi Cahyono di Tulungagung, Rabu (30/11).
Dia menilai hukuman tersebut setimpal dengan perbuatan tersangka. Pasalnya, Udi yang berstatus polisi atau sebagai aparat penegak hukum harusnya memberi contoh baik kepada masyarakat, alih-alih melanggar hukum.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Faktor Lain
©2021 Merdeka.com
Sementara itu, beberapa faktor yang meringankan hukuman terdakwa antara lain, yang bersangkutan belum pernah dihukum, ia juga menyesali perbuatannya, serta merupakan tulang punggung keluarga.
Selain itu, terdakwa juga telah mengabdi kepada negara sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama 30 tahun.
Kuasa hukum terdakwa, Feris Daze mengaku kliennya menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tulungagung itu. Menurut dia, vonis yang dijatuhkan sesuai dengan fakta persidangan.
"Setelah berdiskusi dengan terdakwa, akhirnya diterima," ungkap hakim Ali, dikutip dari Antara.
Tanggapan Jaksa
©2015 Merdeka.com
Terpisah, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo menuturkan bahwa pihaknya belum memiliki keputusan final akan menerima atau menolak hasil persidangan kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi tersebut.
"Jaksa masih pikir-pikir," terang Agung singkat.
Sebelumnya, kasus ini terungkap saat aparat kepolisian Tulungagung menangkap Cheries Pranata atau Kris, pada 23 Agustus 2022 lalu. Penangkapan warga Kelurahan Jepun ini menyeret Aiptu Udi Cahyono, anggota Unit Lantas Polsek Ngunut.
Dari kedua tersangka, polisi menyita 0,75 gram sabu-sabu bruto, satu pipet kaca berisi sabu-sabu 1,67 gram bruto dan satu pipet lainnya berisi 1,35 gram bruto. Kini, kedua tersangka tengah menghadapi persidangan PN Tulungagung, dengan dua berkas yang dipisahkan. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaPria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca Selengkapnyandri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya