Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa 2 Tahun Lalu, Ini Alasan Warga Sampang Serbu Kejari
Merdeka.com - Warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur menyerbu Kejaksaan Negeri setempat setelah kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sokobanah Daya yang dilaporkan dua tahun silam tak kunjung ditindaklanjuti institusi penegak hukum, Rabu (24/3/2021). Para warga yang berunjuk rasa mengatasnamakan diri mereka sebagai Masyarakat Antikorupsi Sampang.
Massa bersama sejumlah pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berunjuk rasa ke kantor kejaksaan guna mempertanyakan kembali tindak lanjut laporan kasus DD Sokobanah Daya pada 2018.
"Kami ingin pertanyakan kejelasan kasus DD Sokobanah, karena kasus ini telah dilaporkan dua tahun lalu, akan tetapi hingga ini belum ada perkembangan lebih lanjut," ujar Busiri, korlap aksi unjuk rasa itu.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
Proses Hukum
Berdasarkan penuturan Busiri, kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang itu sudah dilaporkan ke Kejari Sampang pada 15 Maret 2019.
Kejari Sampang pun telah melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Dalam perkembangannya, Kejari Sampang juga telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Tersangkanya sudah ditetapkan, namun identitasnya dirahasiakan dengan dalih untuk kepentingan penyidikan.
"Saat ini kasus yang kami laporkan telah berlangsung selama dua tahun, tapi tidak perkembangan lebih lanjut, baik dari segi proses, ataupun penahanan tersangka. Untuk itu kami datang ke sini dalam rangka mempertanyakan hal itu," ungkapnya, dikutip dari Antara, Kamis (25/3/2021).
Sempat Tegang
©2021 Merdeka.com/Instagram @kejari_sampang
Aksi di depan Kejari Sampang itu sempat diwarnai ketegangan. Pengunjuk rasa berkeberatan lantaran petugas melarang mereka masuk ke kantor Kejari Sampang.
Berkat upaya pendekatan persuasif yang dilakukan Polres Sampang, ketegangan itu tak berlangsung lama.
Kasi Intel Kejari Sampang Ahmad Wahyudi menyatakan kasus itu masih dipelajari tim internal Kejari Sampang.
"Sebab, kami di sini baru diganti, dan oleh karena itu, kami pelajari dulu kasusnya. Yang jelas, setiap laporan masyarakat tetap kami tindak lanjuti," ujarnya, saat menemui massa aksi.
Bukan Kali Pertama
Unjuk rasa menuntut penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sokobah, Kecamatan Sokobanah ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, warga sudah pernah melakukannya, yakni pada 14 Maret 2020.
Saat itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Edi Sutomo menyatakan kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut masih harus menunggu hasil audit tim Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah Tahun Anggaran 2018 berupa pembangunan proyek irigasi senilai Rp589.246.000. Kasus ini telah dilaporkan masyarakat kepada Kejari Sampang pada 15 Maret 2019 silam. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca Selengkapnya