Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa Kejaksaan Negeri, Ini Kabar Terbarunya
Merdeka.com - Mantan Bupati Jember Faida diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember pada Senin (01/03/2021). Hal itu terkait dugaan penyimpangan bantuan dana APBD Jember ke Yayasan Bina Sehat Jember sebesar Rp570 juta.
Pemeriksaan terhadap Faida dilakukan di salah satu ruangan Pidana Khusus Kejari Jember. Faida pun akhirnya angkat bicara mengenai pemeriksaan dirinya.
Keterangan Faida
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
©2021 Merdeka.com/Instagram @dr_faida_mmr
"Sebenarnya masalah tersebut sempat menjadi bahan hak angket berujung Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang diajukan DPRD Jember kepada saya selaku Bupati Jember," terang Faida dalam rilis.
Dalam rilis tersebut, ia menyatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) menolak melalui putusan Nomor 2 P.KHS/2020 tentang Perkara Khusus Hak Uji Pendapat antara DPRD Jember melawan Bupati Jember, termasuk soal bantuan ke Yayasan Bina Sehat.
"MA juga telah memutuskan, tidak ada penyimpangan atau korupsi seperti yang dituduhkan karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Sebut Sesuai Peraturan
©2021 Merdeka.com/Instagram @dr_faida_mmr
Menurut Faida, semua sudah selesai. Putusan MA terkait bantuan tersebut juga menyatakan tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan korupsi, apalagi mengambil keuntungan pribadi.
"Semuanya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama ini saya memilih diam dengan tuduhan dan fitnah yang mengarah kepada saya," ujarnya.
Kali ini pihaknya harus membuka hasil putusan MA tersebut supaya tidak menimbulkan opini negatif dan persepsi yang salah pada dirinya. Terlebih kini ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Jember.
Putusan MA
©2021 Merdeka.com/Instagram @dr_faida_mmr
Terkait pendapat DPRD Jember, Faida menjelaskan bahwa putusan MA menyatakan bahwa apa yang ia lakukan saat menjabat Bupati Jember sudah benar. Serta tidak menyalahi aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Faida, dalam putusan itu MA juga menegaskan bahwa Yayasan Bina Sehat tidak memberikan keuntungan pribadi dan keluarga. Seluruh bantuan itu digunakan untuk aksi kemanusiaan berupa operasi gratis (kasus katarak, hernia, polydactily, CTEV, bedah saraf, dan khitan) bagi masyarakat tidak mampu/duafa yang dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Kegiatan Kemanusiaan
Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, jumlah pasien yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.202 orang. Rinciannya, pasien bedah saraf sebanyak 29 pasien, 110 pasien hernia, dan 1.009 pasien katarak.
“Semuanya sudah saya jelaskan saat pemeriksaan. Sebagai warga yang baik saya menaati dan hadir dalam pemeriksaan. Sehingga masyarakat tidak beropini negatif terhadap saya yang selama ini dituduhkan," imbuhnya.
Ia mengatakan masalah tersebut sebenarnya sudah pernah dilaporkan dan sudah disidangkan, bahkan diputus oleh PN Jember melalui putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 67/Pdt.G/2019/PNJmr. Saat itu, gugatan penggugat tidak dapat diterima. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekda Jember HS sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (30/11) lalu.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaDimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaJemelah Aman dipidana penjara selama dua tahun dan denda Rp60 juta
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin turut diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan terkait allokasi anggaran Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca Selengkapnya