Beraksi Bak Film Laga, Ini Fakta di Balik Pencurian Modus Operandi di Lumajang
Merdeka.com - Tim Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Empat orang pelakunya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), seperti dilansir Instagram resmi @humaspolrestabessurabaya (22/12/2020).
Berdasarkan keterangan Polda Jatim, keempat tersangka yang diamankan atas kasus pidana tersebut yakni SA, SH, AH, dan AK, merupakan warga Lumajang, Jawa Timur.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana pencurian keju itu terjadi? 'Pencurian ini melibatkan pembeli palsu yang menyamar sebagai distributor grosir yang sah untuk peritel besar di Prancis, dan keju telah dikirim sebelum identitas palsu itu terungkap,' ungkap perusahaan tersebut.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
Modus Operandi
©2020 Merdeka.com/Instagram @humaspolrestabessurabaya
Dalam acara konferensi pers yang digelar di Ruang Konferensi Pers Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (22/12) itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dengan didampingi Wadir Reskrimum AKBP Nasrun Pasaribu, beserta anggotanya membeberkan modus operandi keempat tersangka aksi curas.
“Modus Operandi Kelompok Tersangka SA, dkk telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan cara masuk ke ruman korban merusak pintu dan setelah tersangka berhasil masuk lalu menyandera para penghuni rumah dengan cara diancam dengan clurit dan mengikatnya dengan kaos serta kain korden,” tulis @humaspolrestabessurabaya.
Hukuman untuk Tersangka
©2020 Merdeka.com/Instagram @humaspolrestabessurabaya
Selanjutnya, ketika pemilik rumah tidak berkutik, para pelaku pencurian menguras habis perhiasan, uang, serta motor milik korban.
“Saat pemilik rumah tak berkutik, komplotan penjahat itu menguras perhiasan, uang dan motor milik korban. Saat ini, pelaku mendekam di penejara Mapolda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjut @humaspolrestabessurabaya.
Selain menangkap para pelaku pencurian, Polda Jatim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah celurit, empat buah ponsel, serta dua sapu tangan yang digunakan untuk menutup wajah korban.
“Barang bukti yang diamankan diantaranya 4 celurit, 4 HP dan dua sapu tangan sebagai menutup wajah,” pungkas @humaspolrestabessurabaya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca Selengkapnya