Tak Ingin Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Polres Jember Lakukan Ini
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Jember menegaskan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Jember menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (5/5/2021).
Dalam apel tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto bertindak sebagai inspektur upacara. Hendy membacakan sambutan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kenaikan tren kasus positif Covid-19 sebesar 2,30 persen dari masa sebelumnya, sehingga pemerintah melarang mudik tentu ada alasannya untuk mencegah peningkatan kasus positif," tutur Hendy.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa penderita TBC di Cianjur meningkat? Berdasarkan catatannya, kasus TBC di Kabupaten Cianjur pada 2021 sebanyak 4.643, lalu di 2022 menjadi 7.107 dan di 2023 per Januari sampai Juli terdapat 3.403 kasus.
-
Dimana kasus HIV terbanyak di Jawa Tengah? Dari ribuan kasus temuan HIV di Jateng itu, kasus terbanyak berada di Kota Semarang yang mencapai 331 kasus dengan penderita temuan paling banyak pada laki-laki.
-
Apa yang dilakukan Kemenkes untuk DBD di Jepara? Untuk menangani penyebaran cepat virus DBD di Jepara, Kementerian Kesehatan menerjunkan tim khusus.
-
Apa saja penyakit kritis yang meningkat? Berdasarkan data Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kasus penyakit katastropik (jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, dan lainnya) di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 23,3 juta kasus di tahun 2022.
Kemungkinan Kenaikan Kasus Positif
Lihat postingan ini di InstagramBerkaca pada pengalaman tahun lalu, ada kenaikan kasus positif Covid-19 saat menjelang Hari Raya Idulfitri. Hasil survei Dinas Perhubungan menyebutkan, setidaknya ada 81 juta orang akan melalukan perjalanan pulang ke kampung halaman jika arus mudik diizinkan.
"Meski dilarang untuk mudik, diperkirakan masih ada 17,5 juta orang berusaha akan mudik, sehingga hal itu patut diwaspadai penyebaran virus Corona dan jangan sampai lengah seperti di India dengan jumlah 3.500 orang meninggal setiap hari dan 400 ribu kasus perhari," ungkapnya, dikutip dari Antara, Kamis (6/5).
Sanksi untuk Pelanggar Protokol
Kapolri juga memerintahkan personel kepolisian di masing-masing daerah mengawasi pergerakan orang dari luar daerah, manives penumpang, tempat wisata, takbir keliling, dan halal bihalal yang potensial menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Bagi pelanggar protokol kesehatan berulang kali akan ditindak oleh petugas karena secara keseluruhan ratusan ribu personil gabungan TNI Polri, Pol PP, Satgas COVID-19, Dishub, dan Jasa Raharja akan bersiaga," lanjutnya.
Pihak kepolisian akan memantau aktivitas masyarakat terutama di tempat-tempat umum, yakni dengan mengecek kedisiplinan protokol kesehatan, memeriksa penumpang dengan tes usap, tes cepat secara acak, sanksi lisan hingga fisik kepada para pelanggar protokol kesehatan, serta memberikan masker untuk penumpang.
Tujuan Larangan Mudik
©2020 Merdeka.com/liputan6.com
"Esensi larangan mudik 2021 adalah mencegah penyebaran Covid-19 hingga tidak terjadi klaster. Operasi Ketupat 2021 akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 berlaku di seluruh wilayah hukum Indonesia," tegas Bupati Hendy.
Selain itu, yang harus diwaspadai ialah adanya peningkatan tindak pidana menjelang Lebaran, seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Angka tindak pidana ini mengalami kenaikan.
Sementara itu, apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di halaman Mapolres Jember dihadiri oleh Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika, Dandim 0824/ Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, Kepala Kemenag Kantor Jember Muhammad, Kepala Cabang Jasa Raharja Kantor Cabang Jember Teguh Alfriyanto, Kepala BPBD Jember dan Kasat Pol PP Pemkab Jember. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaTerjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKemenkes juga melaporkan kasus Covid-19 terkonfirmasi per 12 Desember 2023 mencapai 6.815.576 kasus atau bertambah sekitar 298 pasien dalam sepekan terakhir.
Baca Selengkapnya