Cerita mantan teroris ditolak bikin KTP
Merdeka.com - Machmudi Haryono alias Yusuf Adirima, atau biasa disapa Ucup merupakan contoh mantan napi kasus teroris yang berhasil kembali ke masyarakat. Perjuangannya tidak mudah. Usaha kulinernya dicurigai sebagai tempat kumpul para teroris yang dituding sedangn menunggu waktu untuk beraksi kapan saja. Tak peduli dengan cap miring, Yusuf berhasil membuktikan dirinya telah insyaf dan membantu rekan-rekannya sesama mantan napi terorisme untuk kembali ke jalan yang benar.
Yusuf kini punya usaha rumah makan Dapoer Bistik di Solo, rental mobil dan usaha laundry di Semarang yang cukup menghasilkan. Dia juga mempekerjakan rekan-rekannya sesama mantan teroris dan mencarikan modal bagi mereka yang ingin berbisnis sendiri. Termasuk menerima keluh kesah mereka yang ditolak untuk kembali ke masyarakat.
Seperti yang dialami salah satu rekan Yusuf yang enggan diungkapkan namanya. Saat ingin mengurus kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah tempatnya bermukim, dia ditolak saat mengurus KTP dan tidak diberikan sebagian haknya sebagai WNI.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Siapa yang beresiko mengalami masalah karena kekerasan? Anak-anak yang mengalami atau menyaksikan kekerasan, trauma, pelecehan, atau penelantaran cenderung mengalami kesulitan kognitif di satu atau lebih bidang dibandingkan dengan anak-anak yang tidak mengalami hal-hal tersebut.
-
Kenapa terorisme jadi ancaman besar untuk Indonesia Emas 2045? Sebagai negara kepulauan dengan keberagaman budaya dan agama, Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara maju dan sejahtera. Namun, ancaman manifes dan laten tidak bisa dielakkan, seperti bibit intoleransi dan radikalisme pada aksi terorisme.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Bagaimana Kemendagri menangani radikalisme? Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,ā ujarnya.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
"Ada yang barusan keluar dari lapas, Mas sampai sekarang saya belum punya KTP. Lho? Kok bisa? Saya enggak diterima," ujar Yusuf menceritakan keluhan rekannya saat ditemui di merdeka.com di kediamannya Selasa (29/11).
Menurut Yusuf jika seorang mantan teroris dipersulit saat ingin mendapatkan KTP dan ingin mendapatkan status maka dikhawatirkan akan muncul rasa kebencian kembali terhadap pemerintah. "Seperti kejadian di Karanganyar, (dia bilang) wes saya ndak KTP-KTP nan ndak apa-apa! Ndak NKRI-NKRI juga nggak apa-apa! Sampai seperti itu kan itu satu langkah menuju kebencian (NKRI)," ungkapnya.
yusuf adirima ©2016 Merdeka.com/parwito
Yusuf mencontohkan pengeboman di Mapolresta Solo, Jawa Tengah dirinya meyakini jika aksi pengeboman itu bukan dari kelompok teroris yang besar. Sehingga, usai melakukan pengeboman dan melukai seorang anggota polisi, para pelaku secara cepat ditangkap oleh Densus 88. Itu karena pelaku teroris tidak mempunyai jaringan besar.
"Seperti kejadian di Mapolresta Solo, kecil-kecil kelompoknya nggak masalah mereka berangkat. Di sana ada gereja, tak sikate (saya bom) sendiri. Buktinya apa? Setelah ngebom, lari nggak ada yang membantu. Soalnya aksi sendiri. Tapi kalau kelompok ngebom di sini, dijemput lari ke jaringan kelompok lebih besar," jelasnya.
Demikian juga aksi pelemparan bom molotov di depan gereja di Samarinda yang awal tertangkap pelakunya hanya satu. Namun kemudian setelah dilakukan penyelidikan Densus 88 berhasil menangkap jaringannya.
"Pelaku satu, tapi yang ditangkap kalau tidak salah 7 atau 15 orang lah. Orang-orang di sekitar dia (pelaku pengeboman) kenapa tidak diprotek? Contoh, si fulan ini pulangnya ke Samarinda. Siapa sih teman-teman sekitarnya di Samarinda? Kan mustahil kalau mereka nggak tahu. Oh ini si fulan bebas, ada informasi kepada kami, oh pulang ke Samarinda. Bapasnya di Balikpapan. Ada istri di sana soalnya," terangnya.
Dua contoh kejadian pengeboman itulah menurut Yusuf yang menjadi bukti bahwa BNPT gagal dalam melakukan langkah deradikalisasi. Sehingga pelaku teroris yang usai menjalani hukuman menjadi tobat bukan malah mengulanginya.
Yusuf berharap BNPT bisa membuka mata bahwa mantan teroris bisa hidup kembali normal di masyarakat. Dirinya meyakinkan banyak mantan teroris punya keinginan kuat untuk kembali ke jalan yang benar.
"Dikatakan gagal karena kecolongan sudah beberapa kali. Kalau kecolongan sekali tidak. Banyak kali lah istilahnya. Dan ada mantan teroris yang kembali melakukan aksi terornya, ya akan ada. Saya yakin masih akan ada. Tinggal agresivitas BNPT sebagai penanggung jawab (deradikalisasi) ini. Yang tahu kan BNPT kenapa tidak ditindaklanjuti? Didatangi, diajak bicara. Mas setelah bebas mau usaha apa? Kita kan tidak tahu apa yang terjadi di dalam (lapas) dan apa yang terjadi di luar lapas (setelah bebas)," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, KPK membenarkan buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tanos, Direktur PT Shandipala Arthaputra mengubah nama dan kewarganegaraan.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penonaktifan puluhan ribu NIK KTP
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situsĀ ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaSenator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaJangan panik jika dokumen penting ini hilang. Begini cara mengurus KTP SIM STNK yang hilang, jadi solusi mudah untuk Anda.
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca SelengkapnyaDiberitakan sebelumnya, petugas penjagaan di Rumdin Kapolri terluka di bagian bibir akibat diserang oleh seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia menuai pro dan kontra
Baca Selengkapnya