Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Partai Kabah dijerat rasuah

Partai Kabah dijerat rasuah Kampanye PPP. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Medio Mei 2014, boleh dibilang adalah hari kelam bagi Partai Persatuan Pembangunan usai ketuanya, Suryadharma Ali juga menjabat Menteri Agama tersandung kasus korupsi dana haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan orang nomor satu di partai kabah itu sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2012-2013.

Ihwal Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menerima laporan audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada awal tahun lalu. Hasil audit PPATK, ditemukan ongkos pemondokan hingga transportasi jamaah haji di Arab Saudi yang tak wajar senilai Rp 1 triliun.

Sejumlah saksi pun diperiksa KPK terkait laporan PPATK tersebut. Mulai dari anggota Komisi VIII Fraksi PPP Hasrul Azwar hingga anggota Komisi VIII Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang diperiksa KPK pada Februari tahun lalu.

Orang lain juga bertanya?

Beberapa orang dari Kemenag, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama kala itu, Anggito Abimanyu tidak luput dari pemeriksaan KPK. Sedangkan, Suryadharma Ali pertama kali diperiksa lembaga antirasuah 6 Mei 2014.

Setelah memeriksa beberapa orang, barulah pada 22 Mei 2014, KPK menetapkan Suryadharma Ali menjadi tersangka. Penetapan tersangka itu dua bulan jelang pemilihan presiden.

Berselang seminggu setelah menyandang predikat tersangka, Suryadharma Ali mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama. Surat resmi pengundurannya itu disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei tahun lalu.

Sementara dalam pengembangan kasus ini, Suryadharma Ali juga dijerat sebagai tersangka dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014. Setahun kemudian, Suryadarma Ali juga ditetapkan sebagai tersangka penggunaan Dana Operasional Menteri di Kementerian Agama tahun 2011-2014.

KPK melakukan penahanan terhadap SDA pada Jumat 10 April 2015. Mantan pimpinan Partai PPP ini akhirnya merasakan jeruji besi di rumah tahanan Guntur pada pemeriksaan perdananya setelah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.

Atas perbuatannya bekas Ketua Umum PPP ini, dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kasus yang menjerat Suryadharma menambah daftar panjang kader maupun elit partai politik tersandung perkara rasuah. Hasil pantauan Indonesian Corruption Watch (ICW) sejak 2005-2015, PPP menempati urutan kelima partai politik tersangkut kasus korupsi, dengan tujuh politikus yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK.

"Kalau dari data KPK itu yang DPR sama DPRD aja ya, itu 82," kata anggota divisi Politik ICW, Almas Sjafrina saat berbincang dengan merdeka.com, pekan lalu. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem

Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR

Baca Selengkapnya
Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya
Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya

Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman

Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK: Semakin Dikejar, Korupsi Makin Buas dan Canggih Modusnya!
Pimpinan KPK: Semakin Dikejar, Korupsi Makin Buas dan Canggih Modusnya!

Wakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma

Kejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.

Baca Selengkapnya
Calon Pimpinan KPK Ini Tawarkan Pola Kerja Gatot Kaca Untuk Berantas Korupsi
Calon Pimpinan KPK Ini Tawarkan Pola Kerja Gatot Kaca Untuk Berantas Korupsi

Fitroh menerangkan, Idola adalah sebuah singkatan yakni Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas dan Adil.

Baca Selengkapnya
Akar Masalah PKB Versus PBNU
Akar Masalah PKB Versus PBNU

Lukman hadir membawa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB yang lama maupun hasil dari Muktamar Bali yang diselenggarakan pada 2019.

Baca Selengkapnya