Pungli Bansos Berbalut Jasa Pencairan
Merdeka.com - Segudang persoalan membayangi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19. Ayu Rahma, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember menceritakan pengalaman orang tuanya. Sang ibu merupakan warga Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Jember.
Dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima tidak utuh. Praktik pungutan berbalut balas budi.
"Bantuan dipotong oleh oknum agen penyalur, dengan alasan sebagai biaya administrasi karena bantuannya sudah dibantu untuk dicairkan," kata Ayu saat berbincang dengan merdeka.com.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Bagaimana cara pemerintah bagikan bansos? Menko PMK juga menyarankan Kemensos memberikan pembinaan untuk korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
-
Kenapa Bansos diberikan? Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
Satu paket bantuan sembako senilai Rp200.000, dipotong Rp25.000. Disebut untuk jasa membantu mengambil bantuan sembako di pusat Kota Jember. Meski bergumam dalam hati, tapi Ayu mencoba memaklumi. Terlebih kondisi orang tua yang sudah lanjut usia dan tinggal di pelosok pegunungan. Sulit jika harus mengambil bantuan sosial ke tengah kota yang jaraknya jauh.
Ayu juga menceritakan pengalaman tetangganya. Mereka keberatan dengan pemotongan dana bansos. Sebab, mereka masih mampu mengambil sendiri bantuan ke kota.
"Tetapi mereka tidak punya pilihan lain dan tidak bisa menolak pemotongan tersebut. Terlebih mereka adalah warga desa yang tidak tahu akan protes ke mana," cerita Ayu.
Posko pengaduan yang didirikan anggota DPR Umar Bashor di Jember mencatat, praktik pemotongan bansos ini terjadi sejak tahun lalu. Salah satu penanggung jawab posko, Anasrul Chaniago menceritakan, tahun lalu banyak warga melaporkan kasus pemotongan bansos ke kepala desa yang kemudian diteruskan ke polisi. Lalu pihak yang melakukan pemotongan diproses melalui jalur kekeluargaan. Dicapai kesepakatan agar mengembalikan dana yang dipotong sekitar Rp150 juta.
Advokat yang juga salah satu tenaga ahli Umar Bashor itu menjelaskan, tahun ini pemotongan bansos dilakukan agen yang ditunjuk pihak bank. Modusnya, pencairan tidak bisa dilakukan di ATM. Sehingga harus dicairkan lewat agen penyalur. Pada saat itu, agen penyalur melakukan pemotongan dengan alasan biaya administrasi. Besaran potongan bervariasi. Antara Rp10.000-15.000.
"Tetapi bagi kami, itu tidak masuk akal, karena kalau biaya administrasi seharusnya potongan di rekeningnya, bukan oleh agen," kata Anasrul.
Dia sudah melaporkan masalah dugaan pemotongan ini ke Kepala Dinas Sosial. Tetapi mereka tidak bisa berbuat banyak. Alasannya tidak dilibatkan sejak awal.
Kesaksian yang sama juga diungkapkan oleh Koordinator Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Jember, Puput Indra Satria. Praktik culas ini biasanya dilakukan oleh agen penyalur dengan modus meminta uang administrasi. Polisi sudah bergerak memetakan kasus pemotongan bansos.
"Kalau sampai kemarin Bu Risma tahu masalah ini, pasti lebih marah lagi," ujarnya.
Seharusnya, warga bisa mengambilnya sendiri ke bank tanpa harus melalui agen penyalur. Puput merinci, biasanya agen penyalur meminta Rp3.000 untuk setiap jasa penarikan bansos Rp1 juta.
"Di Jember itu ada 109.000 KPM. Kalau yang masuk dalam SP2D (Surat Perintah Pembayaran Dana) ada 107.202 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bayangkan kalau kalikan Rp10.000 saja, sudah miliaran jumlahnya," ungkap Puput.
PKH sudah sering melapor ke bank mengenai keberadaan agen yang melakukan pemotongan. Kepala Dinsos Jember juga sempat turun tangan. Namun respons dari pihak bank tidak sesuai yang diharapkan. "Hanya dikasih teguran dan uangnya tidak disuruh untuk dikembalikan ke KPM," kata Puput.
Praktik culas dalam pencairan bansos juga terjadi Jawa Barat. Modusnya berbeda. Permainannya dengan pengurangan serta kenaikan harga isi bansos. Kepala Tim Tindak Saber Pungli Polda Jabar AKBP Zul Azmi mengungkapkan, dugaan permainan bansos tersebut ditemukan di Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya.
"Memang temuannya ada pengurangan, ada kenaikan harga juga. Mark up harga barang, ada pengurangan nilai juga, dari yang Rp200 ribu jadi berapa gitu," tuturnya.
Sistem Pencegahan Pemotongan Bansos
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyadari, metode penyaluran bansos saat ini tidak bebas dari pungutan liar. Padahal beberapa program bansos sudah dilakukan melalui proses cash transfer. Bansos seperti PKH itu ditransfer ke rekening penerima bantuan. Tapi tak menutup ruang pungutan.
"Ada penerima bantuan yang cash transfer pun, yang memegang kartu ATM-nya pun, yang kemarin ditemukan di Lumajang itu, yang pegang (ATM penerima) pendamping. Itu menjadi masalah juga. Belum lagi saya kemarin waktu di Batang, saya ke PT Pos kan idealnya semua bantuan diantar langsung ke rumah penerima bantuan. Tapi pada faktanya ditemukan juga proses distribusi bansos dilakukan dengan cara dikumpulkan di kantor desa," lanjutnya.
Kebanyakan kasus pungutan dana bansos diselesaikan kekeluargaan. Dana dikembalikan. Bagi Ace, ini tak memutus rantai kejahatan kemanusiaan. Menurutnya, yang lebih penting dari semua itu adalah penegakan hukum bagi para pelaku penyelewengan dana bansos. Bagi mereka yang memanfaatkan keadaan dari kesulitan orang lain.
"Mereka perlu diberikan langkah-langkah penegakkan hukum terhadap mereka," tegasnya.
Penulis: Muhammad Permana, Aksara Bebey, Abdullah Sani, Ronald, Wilfridus Setu Embu, Yacob Billiocta
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaKapten Timnas AMIN Syaugi menilai pembagian bansos sengaja dimasifkan pemerintah jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTimnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Ngabalin, kehadiran empat menteri disidang sengketa pemilu di MK perjelas soal bansos
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaFaisal paparkan 'Bansos Menjelang Pemilu 2024 Sangat Ugal-Ugalan untuk Memenangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaFoto-foto adanya penumpukan bansos itu merupakan bukti kuat.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca Selengkapnya