1 Anggota TNI di Rejang Lebong Tewas Dikeroyok 9 Remaja, 1 Kritis Dirawat di RS
Merdeka.com - Seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal dunia pada malam pergantian tahun baru. Anggota TNI bernama Prada Yopan Setiandi (21), itu meregang nyawa setelah menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda di daerah tersebut.
Prada Yopan Setiandi tewas dikeroyok sejumlah pemuda, Kamis (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Lapangan Setia Negara Curup bersama dengan rekannya Pratu Agus Salim yang juga mengalami luka serius. Pratu Agus Salim kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko bertempat di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (1/1), membenarkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap dua anggota TNI tersebut. Insiden itu menyebabkan korban terluka parah dan satu orang lainnya meninggal dunia akibat adanya kesalahpahaman antara korban dengan para pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan para pemuda itu sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat," kata AKBP Puji, Dikutip Antara, Sabtu (2/1).
Dia menjelaskan setelah kejadian pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI ini mengalami sejumlah luka tusuk benda tajam pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan berhasil mengamankan lima orang termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.
Adapun lima orang yang mereka amankan ini, katanya, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RE, BO, RO, AK. Sedangkan satu orang lainnya yaitu DA masih berstatus sebagai saksi.
Dia menambahkan lima orang diamankan ini rata-rata anak di bawah umur. Di mana dari penyelidikan petugas diketahui aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang saat kejadian berpakaian sipil ini dilakukan oleh sembilan orang. Sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban para pelaku yang sudah ditangkap, kata Puji, sekitar pukul 15.00 WIB dibawa ke Mapolda Bengkulu guna meredam situasi. Dia berjanji proses pengusutan kasus itu akan dilakukan secara transparan.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pengeroyokan ini guna mengetahui motifnya, apakah ada pengaruh minuman keras atau tidak, namun yang pasti akibat adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaAnggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaViral pengeroyokan sejumlah pria terhadap seorang pemuda inisial RH (21 tahun).
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI jadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaPara relawan yang memakai motor dengan knalpot brong itu telah berkeliling sejak pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaSelain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.
Baca SelengkapnyaSembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca Selengkapnya