Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Enam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud. Sedangkan sembilan prajurit lainnya dikembalikan ke satuan karena masih berstatus sebagai saksi.


"Yang enam (tersangka) ditahan. Kalau sembilan orang kembali ke satuan, tetapi setiap saat bisa dipanggil untuk diambil keterangan," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison saat dikonfirmasi, Selasa (2/1).

Penetapan tersangka dan memulangkan sembilan prajurit TNI itu setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan Denpom IV/Surakarta.

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Hasil pemeriksaan dilakukan Denpom IV/Surakarta berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dan sisanya sebagai saksi.

Enam prajurit tersangka itu ditahan di Denpom IV/Surakarta selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Apabila penyidik merasa perlu penambahan waktu penahanan bisa diperpanjang 30 hari," kata Richard.

Enam prajurit tersangka itu ditahan di Denpom IV/Surakarta selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.<br>

Alasan Penahanan

Penahanan dilakukan untuk persiapan mekanisme proses hukum pidana di militer dari penyidikan di polisi militer kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt.

Enam prajurit tersangka itu selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

Namun demikian, Richard belum menjelaskan detail kontruksi pasal yang menjerat enam tersangka berinisial Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M atas aksi main hakim sendiri mengeroyok relawan Ganjar-Mahfud.

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Tujuh Korban Pengeroyokan

Di sisi lain, akibat insiden tersebut, tujuh orang mengalami luka-luka. Tujuh korban itu di antaranya Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51) dan Lukman (19).

Dua korban di antaranya masih menjalani rawat inap di rumah sakit, sementara lima lainnya telah pulang dan menjalani rawat jalan.

"Tidak ada korban yang meninggal," kata Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol inf Wiweko Wulang Widodo.

Dua korban di antaranya masih menjalani rawat inap di rumah sakit, sementara lima lainnya telah pulang dan menjalani rawat jalan.<br>

TNI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

TNI AD menyesalkan dan menyayangkan kekerasan yang dilakukan prajuritnya tersebut. TNI AD berjanji akan menegakkan aturan hukum sesuai hukum yang berlaku.

TNI AD menegaskan prajurit yang terbukti bersalah akan diambil langkah dan tindakan secara profesional dan proporsional. TNI AD mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks.

Kronologi Pengeroyokan

Penyebab pengeroyokan yang menimpa pemotor relawan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah, diawali salah paham prajurit yang berada di markas tersebut.

Ketika itu, sejumlah prajurit tengah bermain voli, tiba-tiba melintas rombongan pemotor berknalpot bising sekira pukul 11.19 WIB, Sabtu (30/12). Karena merasa tergganggu, para prajurit sempat keluar gerbang. Namun, ada dua pemotor dengan knalpot bising yang masih dalam rombongan itu, kembali melintas di belakang sehingga ditegur prajurit TNI AD berujung aksi pengeroyokan oleh sejumlah prajurit TNI.

15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun
Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal
15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal

Dandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks

Baca Selengkapnya
VIDEO: 15 Prajurit TNI Boyolali Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Surakarta
VIDEO: 15 Prajurit TNI Boyolali Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Surakarta

Komandan Kodim Boyolali Letkol Wiweko Wulang Widodo mengatakan, Denpom IV/4 Surakarta telah menahan 15 prajurit TNI yang mengeroyok relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya
Jenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya

Pesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya

Baca Selengkapnya