1 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Hutan Lindung di Flores Timur
Merdeka.com - Seorang warga berinisial BHW, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Flores Timur NTT dalam kasus pembakaran hutan lindung Ile Muda di Desa Klatanlo, Kecamatan Wulanggitang. Berkas pemeriksaan tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Flores Timur.
"Kasus karhutla di Desa Klatanlo, sudah kami amankan seorang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Flotim AKBP Deni Abrahams, Kamis (19/9).
Tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik sekaligus mencari tahu motif di balik karhutla tersebut.
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Berkas tahap pertama sudah kami serahkan ke kejaksaan, saat ini tersangka masih terus diperiksa secara intensif," tutur dia.
Deni menambahkan dalam pemeriksaan tersebut sudah ada enam saksi yang diambil keterangannya soal kasus karhutla.
Deni menceritakan kronologis kejadian kasus tersebut yang semula dilaporkan oleh Kepala UPTKPH Kabupaten Flotim Vinsensius F Keladu yang menyatakan bahwa adanya pembakaran hutan.
Sebelum melaporkan, Vinsensius kemudian ke tempat kejadian melihat lokasi kebakaran yang sebelumnya dalam pemikiran dia hanyalah hutan biasa. Namun saat tiba di lokasi kejadian, ternyata yang terbakar adalah hutan lindung Ile Muda.
Denipun berharap kejadian karhutla tak terjadi lagi. Karena sudah pasti para pelakunya akan berhadapan dengan hukum.
"Kita harapkan kejadian seperti itu tidak terjadi lagi. Imbauan-imbauan sudah kami sampaikan kepada masyarakat melalu Bhabinkamtibas," ujar dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaDampak dan kerugian yang cukup besar menjadi alasan mengapa kasus itu ditarik ke Polda Jatim.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaCagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan hutan yang dilindungi negara di bawah naungan Unesco PBB.
Baca SelengkapnyaSR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.
Baca SelengkapnyaManajer wedding oragnizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (Simaksi), sehingga menyalahi aturan.
Baca Selengkapnyapenyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca Selengkapnya