10 Anggota Ditahan KPK, Ketua DPRD Muara Enim Sebut Kinerja Dewan Tak Terganggu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dan menahan sepuluh anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD 2019. Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki mengklaim penahanan itu tidak mengganggu kinerja legislatif.
Liono mengakui beberapa agenda sudah dijadwalkan. Kegiatan masih berjalan sesuai rencana.
"Tidak mengganggu organisasi, kami masih bisa bekerja seperti biasa," ungkap Liono, Jumat (1/10).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Dia menjelaskan, saat ini masih tersisa 35 anggota DPRD Muara Enim. Sementara pergantian antarwaktu (PAW), diserahkan sepenuhnya kepada partai masing-masing.
"Kami menghormati proses hukum, biarkan berjalan sebagaimana mestinya dan PAW itu wewenang partai," kata dia.
Sepuluh anggota DPRD Muara Enim yang ditahan KPK yakni Ahmad Reo Kosuma (F-Demokrat), Subahan (F-PBB), Muhardi (F-Hanura), Piardi (F-PKB), Marsito (F-PPP), Fitrianzah (F-Gerindra), Mardiansah (F-NasDem), Ishak Joharsah (F-PDIP), Indra Gani (F-PDIP), dan Ari Yoga Setiaji (F-Demokrat). Mereka diduga menerima suap dengan total Rp5,6 miliar untuk keperluan mengikuti pemilihan anggota DPRD Muara Enim pada 2019.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil kinerjanya selama lima tahun menjabat sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca Selengkapnya