Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Tahun Jadi Buronan, Terpidana Pemalsuan Surat di Semarang Ditangkap

10 Tahun Jadi Buronan, Terpidana Pemalsuan Surat di Semarang Ditangkap Petugas Kejari Semarang menangkap terpidana Setyo Nuryanto, Jumat (29/10). ©ANTARA/ HO-Penkum Kejati Jateng

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang menangkap terpidana perkara pemalsuan surat Setyo Nuryanto (48). Dia sudah menjadi buronan sejak putusannya sudah berkekuatan hukum tetap pada 2011.

Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Emilwan dalam siaran pers di Semarang mengatakan, putusan perkara Setyo berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 829K/Pid/2011. "Kasasinya ditolak, terpidana harus menjalani hukuman 9 bulan penjara," kata Emilwan, Jumat (29/10).

Setyo ditangkap di rumahnya di Ngaliyan, Kota Semarang. Tim intelijen Kejaksaan sempat melakukan pengintaian sebelum melakukan penangkapan.

Dalam penangkapan pada Jumat (29/10) pagi itu, terpidana Setyo Nuryanto sempat berupaya melarikan diri. Namun upayanya dapat dicegah.

Setelah melalui proses administrasi, terpidana selanjutnya dibawa ke Lapas Kedungpane Semarang. Dia harus menjalani hukumannya.

Setyo sebelumnya dinyatakan bersalah bersama terpidana lain, Sri Katon, atas pemalsuan surat saat menjadi pegawai di sebuah perusahaan mebel di Semarang pada 2007. Keduanya dihukum 9 bulan penjara atas pemalsuan surat pencairan uang di rekening penyimpanan uang milik perusahaan itu. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK
Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK

Bareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.

Baca Selengkapnya