10 WNI disandera, Kapolri sebut RI tak mungkin operasi di Filipina
Merdeka.com - Kelompok militan Abu Sayyaf masih menyandera 10 warga negara Indonesia (WNI) di Filipina. Berbagai macam upaya untuk membebaskan ke sepuluh WNI itu pun terus dilakukan, termasuk berdialog dengan pemerintahan setempat.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyebut jika 10 WNI itu masih ada di wilayah Filipina. Diakui Badrodin, pihaknya sulit melakukan operasi pembebasan 10 WNI tersebut. Sebabnya, konstitusi di Filipina melarang kekuatan militer asing melakukan operasi di negaranya.
"Sehingga tidak mungkin kita melakukan operasi di sana," kata Badrodin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4).
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Kenapa Polri dipisahkan dari ABRI? Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie melalui instruksi Presiden No. 2 tahun 1999 adalah sosok yang memisahkan Polri dan ABRI.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa Baduy Dalam menerapkan aturan ketat? Tujuannya agar manusia tidak terjerumus keserakahan duniawi dan melupakan tatanan hidup nenek moyang.
-
Apa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Kenapa Kolonel Barlian menolak PRRI? Untuk menghindari terjadinya kerenggangan hubungan antara daerah dengan pusat, Barlian memutar otak agar keadaan tersebut tidak terjadi. Ia akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung dengan PRRI untuk mencegah terjadinya disintegrasi.
Kendati begitu, Badrodin menyatakan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pihak Filipina untuk membebaskan para sandera tersebut. Menurut Badrodin, segala macam upaya akan dilakukan Polri atau pemerintah untuk menyelamatkan 10 WNI itu.
"Nah kami harapkan Filipina (terus berupaya), tetapi yang pesan kami paling utama bagaimana sandera selamat. Kami prioritas pada penyelamatan (sandera)," pungkas Badrodin.
Sebelumnya, sepuluh WNI awak kapal pandhu brahma 12 disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Filipina. Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar dengan tenggat waktu pada 31 Maret 2016. Namun, tenggat waktu itu diperpanjang sampai 8 April 2016.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ya kita kan enggak menganut tentara bayaran, tidak ada. hoaks itu," tegas Panglima TNI
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaImparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.
Baca SelengkapnyaPrajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari
Baca SelengkapnyaMenurutnya, yang seharusnya dilarang adalah prajurit menggunakan institusi TNI untuk berbisnis.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.
Baca Selengkapnya