Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.001 Napi Cipinang dapat remisi Idulfitri, ada Saipul Jamil dan empat koruptor

1.001 Napi Cipinang dapat remisi Idulfitri, ada Saipul Jamil dan empat koruptor Saipul Jamil salat Idulfitri di Lapas Cipinang. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 1.001 Narapidana (Napi) Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas I Cipinang, Jakarta Timur mendapatkan remisi di hari raya IdulFitri 1439 Hijriah. Empat diantara merupakan Napi kasus korupsi.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Slamet Prihantara menjelaskan, napi yang mendapat remisi adalah mereka yang diusulkan ke Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) melalui sistem daring.

"Diusulkan remisi khusus tahun ini adalah 1001 orang. Ternyata usulan tersebut disetujui oleh pemerintah melalui Dirjen HAM. Semua yang diusulkan Lapas Cipinang, Alhamdulilah mendapatkan yang diharapkan," papar dia, Jumat (15/6).

Pada hari raya Idulfitri ini, ada 987 Napi memperoleh remisi khusus satu. Sedangkan, 14 Napi mendapatkan remisi khusus dua.

"Remisi ada dua kategori. Remisi khusus satu mendapatkan potongan masa tahanan rata-rata satu bulan. Remisi khusus dua mendapatkan potongan 14 hari," ungkap dia.

"Setelah diberikan remisi khusus yang bersangkutan boleh bebas," dia menambahkan.

Diantara napi-napi yang diusulkan, Slamet menyebutkan ada empat napi kasus korupsi.

"Kami usulkan 4 Napi kasus korupsi. Alhamdulilah semunya mendapatkan remisi khusus satu," ungkap dia.

Slamet berharap, Napi yang menghirup udara bebas tidak melakukan kriminal kembali.

"Sekeluarnya menjadi manusia yang utuh. Mudah-mudahan menjadi baik di mata Allah dan hidupnya sendiri," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi Lapas Cipinang, Prayoga menjelaskan, persyaratan Napi Koruptor diusulkan mendapatkan remisi. Ada hal-hal yang harus dipenuhi.

"Kenapa mendapatkan remisi Karena sudah memenuhi persyaratan. Pernah menjadi Justice collaborator, membayar denda, dan juga membayar uang pengganti," terang dia.

Saipul Jamil Juga dapat remisi

Selain napi koruptor, diantara 1.001 napi yang mendapat remisi ada nama artis beken Saipul Jamil akrab juga dipanggil Ipul. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Slamet Prihantara membenarkan Ipul menjadi salah satu orang yang mendapatkan remisi khusus satu. "Masa tahananya di potong satu bulan," ujar dia.

Ipul saat ini menjalani pidana 8 tahun terkait kasus pencabulan anak dan suap panitera pengganti PN Jakarta Utara di Lapas Cipinang.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya