1.001 Napi Cipinang dapat remisi Idulfitri, ada Saipul Jamil dan empat koruptor
Merdeka.com - Sebanyak 1.001 Narapidana (Napi) Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas I Cipinang, Jakarta Timur mendapatkan remisi di hari raya IdulFitri 1439 Hijriah. Empat diantara merupakan Napi kasus korupsi.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Slamet Prihantara menjelaskan, napi yang mendapat remisi adalah mereka yang diusulkan ke Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) melalui sistem daring.
"Diusulkan remisi khusus tahun ini adalah 1001 orang. Ternyata usulan tersebut disetujui oleh pemerintah melalui Dirjen HAM. Semua yang diusulkan Lapas Cipinang, Alhamdulilah mendapatkan yang diharapkan," papar dia, Jumat (15/6).
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
-
Apa yang dilakukan napi di Lapas Malang selama Ramadan? Tadarus Alquran di Lapas Kelas IA Malang "Pagi itu pondok pesantren, setelah selesai dilanjutkan pembacaan tadarus Alquran. Banyak yang saya dapatkan, saya dulu tidak dapat membaca Alquran, sekarang lancar membaca Alquran."
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Kenapa napi dan tahanan di Lapas Curup membersihkan masjid? Persiapan bahkan dilakukan sebelum datangnya bulan suci Ramadan. Para napi dan tahanan bergotong royong membersihkan masjid, seperti yang dilakukan warga binaan Lapas Curup, Rejanglebong, Bengkulu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
Pada hari raya Idulfitri ini, ada 987 Napi memperoleh remisi khusus satu. Sedangkan, 14 Napi mendapatkan remisi khusus dua.
"Remisi ada dua kategori. Remisi khusus satu mendapatkan potongan masa tahanan rata-rata satu bulan. Remisi khusus dua mendapatkan potongan 14 hari," ungkap dia.
"Setelah diberikan remisi khusus yang bersangkutan boleh bebas," dia menambahkan.
Diantara napi-napi yang diusulkan, Slamet menyebutkan ada empat napi kasus korupsi.
"Kami usulkan 4 Napi kasus korupsi. Alhamdulilah semunya mendapatkan remisi khusus satu," ungkap dia.
Slamet berharap, Napi yang menghirup udara bebas tidak melakukan kriminal kembali.
"Sekeluarnya menjadi manusia yang utuh. Mudah-mudahan menjadi baik di mata Allah dan hidupnya sendiri," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi Lapas Cipinang, Prayoga menjelaskan, persyaratan Napi Koruptor diusulkan mendapatkan remisi. Ada hal-hal yang harus dipenuhi.
"Kenapa mendapatkan remisi Karena sudah memenuhi persyaratan. Pernah menjadi Justice collaborator, membayar denda, dan juga membayar uang pengganti," terang dia.
Saipul Jamil Juga dapat remisi
Selain napi koruptor, diantara 1.001 napi yang mendapat remisi ada nama artis beken Saipul Jamil akrab juga dipanggil Ipul. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Slamet Prihantara membenarkan Ipul menjadi salah satu orang yang mendapatkan remisi khusus satu. "Masa tahananya di potong satu bulan," ujar dia.
Ipul saat ini menjalani pidana 8 tahun terkait kasus pencabulan anak dan suap panitera pengganti PN Jakarta Utara di Lapas Cipinang.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca Selengkapnya