11 Budak narkoba di Surabaya terjaring razia
Merdeka.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk para budak narkoba. Sepekan menggelar operasi, 11 orang di antaranya pengedar, pekerja seks komersial (PSK) Dolly dan dua orang mahasiswa yang mengkonsumsi narkoba diamankan.
Kesebelas budak narkoba itu adalah, Hendra Irawan (23), Michael (21), Wendie S (24), Mario Agus Salim (20), Tri teguh (24), Erlansa (37), Edi Susanto (35), M. Zaidun (21), Tri Wahyuni (32), Leny Yawati (32), dan Vivin Winarni (30).
"Mereka kami tangkap di beberapa tempat di Surabaya, termasuk di tempat hiburan malam dan lokalisasi Dolly," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Leonard Sinambela, Jumat (23/11).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Leonard juga mengatakan, kalau para tersangka ini adalah pengedar dan pengguna narkotika, termasuk seorang PSK Dolly yang turut diamankan adalah seorang pengguna.
"Lima dari 11 tersangka merupakan kaki tangan tiga jaringan narkoba yang kita ungkap sebelumnya," katanya.
Mereka ini, lanjut dia, merupakan pengedar yang menyasar kampus-kampus dan tempat hiburan malam yang ada di Surabaya. Sedang sisanya, hanya pengguna. "Kesebelas pelaku ini kami tangkap dengan barang-bukti (barbuk) sabu-sabu dan ekstasi," katanya lagi.
Barbuk yang diamankan petugas antara lain, 22 butir ekstasi, tiga paket sabu dan satu paket ganja serta beberapa alat hisap sabu.
Sementara itu, salah seorang pelaku mengaku, hanya pengguna saja, dan dia biasa membeli barang (narkoba) dari Hendra. "Saya juga sering dititipin sama teman-teman yang lain untuk beli barang itu. Kita pakai karena kebiasaan dugem sama-sama, terus makek," kata Tri.
Selanjutnya, karena menyalahgunakan barang-barang terlarang, para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca Selengkapnya