11 Orang Ditangkap usai Keroyok Warga di Tasikmalaya, Senpi Rakitan dan Pisau Disita
Merdeka.com - 11 Orang ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok salah seorang warga di Tasikmalaya. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti pisau hingga pistol rakitan.
"Mereka kita tangkap di rumahnya. Untuk proses selanjutnya kami serahkan ke Polres Tasikmalaya Kota," kata Kapolsek Mangkubumi, Ipda Agus Predi, Jumat (11/10).
Agus menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi saat salah seorang pelaku berinisial FN tersinggung perbuatan korban sehingga mendatangi bersama teman-temannya. Korban pun saat didatangi sempat mendapatkan intimidasi dari para pelaku. Korban di mana dipilih untuk dianiaya menggunakan pistol atau pisau.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Pelaku kemudian menyiramkan air mineral ke wajah korban kemudian dikeroyok secara bersama-sama oleh pelaku dan temannya. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka lebam di pelipis, kepala, hingga tulang dada yang retak," katanya.
Saat ini, disebut Agus, para pelaku sudah berada di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka diancam pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dan 351 tentang penganiayaan.
"Kita juga kenakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata api. Ancaman kurungan bagi para tersangka tiga sampai lima tahun penjara," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaLemparan batu mengenai kening dan pipi Serd STV hingga memar dan dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaKorban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca Selengkapnya