Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

13 Kali curi motor, Hendri dan Jumadi akhirnya dibedil polisi

13 Kali curi motor, Hendri dan Jumadi akhirnya dibedil polisi Ilustrasi pencurian motor. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur, menembak dua dari empat pelaku pencurian motor dan mobil yang beraksi di wilayah hukumnya karena melawan saat penangkapan.

Ke empat pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut adalah Riyanto (52) warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang; Hendri (35) warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun; Irfan Junaidi (30) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang; dan Dwi Suryanto (36) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

"Tersangka terpaksa kami tembak karena melawan petugas saat ditangkap. Mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 13 lokasi atau TKP," kata Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra kepada wartawan di Madiun, Selasa (29/9).

Menurut dia, dua tersangka yang ditembak pada bagian kaki tersebut adalah Hendri yang bertugas sebagai pemantau kondisi dan Irfan Jumadi yang bertugas menjualkan barang hasil curian. Sedangkan, tersangka Riyato bertugas sebagai pemetik dan Dwi merupakan penadah.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah mereka mencuri mobil pikap milik Sanem seorang pedagang sayur di Pasar Mejayan Baru, Kabupaten Madiun. Korban yang kehilangan mobilnya melapor ke polisi hingga mereka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

Dari keterangan tersangka, mereka telah melakukan pencurian di 13 lokasi yang tersebar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dalam menjalankan aksinya, mereka memecah kaca mobil dan menggunakan kunci T untuk menyalakan mesin serta membawa kabur mobil curiannya.

"Di Madiun hanya satu lokasi. Lainnya ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Karena itu kami juga berkoordinasi dengan polres lain yang berkaitan dan terus mengembangkan kasus ini," kata dia, seperti dilansir Antara.

Dari para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pikap bernomor polisi N-8568-KB, sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AE-3142-BQ, pelat nomor kendaraan roda empat bernomor polisi AE-9415-SD, uang tunai Rp 4,9 juta, dan telepon genggam.

Sementara itu, tersangka Hendri mengaku, uang hasil penjualan mobil curiannya tersebut, mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kepada tersangka Riyanto, Hendri, dan Irfan, akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sedangkan tersangka Dwi Suryanto akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong

Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Tiga Penembak Mati Sekuriti di Sarolangun Diringkus, Ini Motifnya
Tiga Penembak Mati Sekuriti di Sarolangun Diringkus, Ini Motifnya

Polisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor

pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor

Baca Selengkapnya
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.

Baca Selengkapnya