Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

135 Suvenir cangkang penyu sisik di Berau Kaltim disita KKP

135 Suvenir cangkang penyu sisik di Berau Kaltim disita KKP aceh lepas tukik. ©2016 AFP PHOTO/Chaideer Mahyuddin

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Berau beserta aktivis Turtle Foundation, mengamankan 135 suvenir karapas atau cangkang penyu sisik (Eretmochelys Imbricata).

Suvenir tersebut diperjualbelikan warga di Tanjung Redeb dan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Informasi dihimpun, temuan itu dilakukan tim kementerian saat inspeksi tanggal 27 hingga 28 Februari 2016 lalu, ke sejumlah pedagang di pulau Derawan dan di Tanjung Redeb.

Adanya temuan itu berarti menunjukkan jual beli yang dilarang oleh perundang-undangan masih marak di Kabupaten Berau. Baik itu dijual secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi.

Pada tanggal 1 Maret 2016, temuan itu pun sudah disampaikan kepada Bupati Berau Muharram, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Berau, kepolisian dan TNI, dalam suatu pertemuan resmi lintas instansi di Tanjung Redeb.

Namun 2 hari kemudian, Kamis (3/3) kemarin, tim KKP bersama pegiat satwa dari Protection of Forest & Fauna (ProFauna) Borneo, kembali menyisir ke pulau Derawan. Ternyata mereka menemukan 1 toko menjual suvenir karapas penyu sisik.

"Iya, temuan-temuan itu benar. Yang jelas, semua jenis Penyu dan bagiannya dilindungi. Sehingga dilarang untuk diperdagangkan, baik hidup atau mati atau pun bagian-bagian tubuhnya," kata koordinator ProFauna Borneo, Bayu Sandi, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (4/3).

Bayu menerangkan, bahkan sebelumnya di bulan Desember 2015 hingga Januari 2016, ProFauna dan pegiat satwa lainnya dari perkumpulan Konservasi Biota Laut Berau, juga menemukan suvenir karapas penyu sisik dijual di 28 toko di pulau Derawan, dan 4 toko di Tanjung Redeb. Suvenir itu diantaranya berupa gelang dan cincin.

"Suvenir-suvenir itu dijual dengan harga Rp 5.000 sampai Rp 500.000," ujar Bayu.

Dia menegaskan, perdagangan penyu termasuk bagian tubuhnya seperti telur ataupun karapas penyu sisik, melanggar Undang-undang No 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku perdagangan satwa dilindungi itu, diancam dengan 5 tahun kurungan penjara beserta denda Rp 100 juta.

"Kami mendesak pelaku perdagangan penyu itu, dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, agar benar-benar menimbulkan efek jera," pungkas Bayu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Mumi Mesir Ditemukan di Loteng Rumah, Awalnya Dibawa Sebagai Suvenir
Kepala Mumi Mesir Ditemukan di Loteng Rumah, Awalnya Dibawa Sebagai Suvenir

Kepala Mumi Mesir Ditemukan di Loteng Rumah, Awalnya Dibawa Sebagai Suvenir

Baca Selengkapnya
Dubes RI Untuk Korsel Pamerkan Souvenir Pernikahan Pangeran Brunei, Isinya Bikin Melongo
Dubes RI Untuk Korsel Pamerkan Souvenir Pernikahan Pangeran Brunei, Isinya Bikin Melongo

Berikut isi souvenir pernikahan Pangeran Brunei yang dipamerkan oleh Dubes RI untuk Korea Selatan.

Baca Selengkapnya
Pilihan Souvenir Khas Ciamis yang Menggoda, Cocok untuk Oleh-oleh
Pilihan Souvenir Khas Ciamis yang Menggoda, Cocok untuk Oleh-oleh

Pulang dari Ciamis tanpa membawa oleh-oleh akan terasa kurang lengkap. Mulai dari camilan gurih hingga makanan khas yang kaya rasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hanya dari Bekas Bahan Dapur Buat Bumbu Rawon, Pria ini Sukses Bikin Kerajinan Tangan dengan Omzet Rp100 Juta Perbulan
Hanya dari Bekas Bahan Dapur Buat Bumbu Rawon, Pria ini Sukses Bikin Kerajinan Tangan dengan Omzet Rp100 Juta Perbulan

Pengrajin barang bekas dari kayu dan biji-bijian bernama Samsul Arifin sangatlah inspiratif.

Baca Selengkapnya
30 Pesan dan Kesan untuk Kakak Pendamping yang Lucu, Menghibur
30 Pesan dan Kesan untuk Kakak Pendamping yang Lucu, Menghibur

Kakak pendamping bertugas untuk emndampingi peserta kegiatan.

Baca Selengkapnya
Mengintip Isi Souvenir Tamu Undangan HUT ke-79 RI di Istana Merdeka Jakarta
Mengintip Isi Souvenir Tamu Undangan HUT ke-79 RI di Istana Merdeka Jakarta

Para tamu undangan yang hadir di Istana Merdeka Jakarta akan diberikan satu tas berisikan souvenir dan satu tas beri makanan ringan dan berat.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Uniknya Kue Lumpur Surga, Kudapan Lezat Perpaduan Wangi Pandan dan Telur Khas Lingga Kepulauan Riau
Mencicipi Uniknya Kue Lumpur Surga, Kudapan Lezat Perpaduan Wangi Pandan dan Telur Khas Lingga Kepulauan Riau

Kabupaten Lingga cukup kental dengan budaya Melayu serta daerah penuh sejarah. Daerah ini juga memiliki aneka ragam kuliner yang unik dan lezat.

Baca Selengkapnya
Serunya Kerapan Kerbau Tradisi Petani di Lumajang Jelang Masa Tanam
Serunya Kerapan Kerbau Tradisi Petani di Lumajang Jelang Masa Tanam

Selain sebagai hiburan, menyaksikan keseruan kerbau beradu kecepatan, kultur ini juga sebagai simbol rasa syukur dan doa para petani,

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Kakek Penjual Tangga Bambu Keliling, Jualan Sudah Satu Bulan Tapi Belum Laku
Kisah Pilu Kakek Penjual Tangga Bambu Keliling, Jualan Sudah Satu Bulan Tapi Belum Laku

Simak kisah pilu seorang kakek penjual tangga bambu keliling yang sudah satu bulan berjualan tak laku.

Baca Selengkapnya