14.906 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Idulfitri 2021
Merdeka.com - Sebanyak 14.906 orang narapidana atau warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) wilayah Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 2021.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Imam Suyudi, mengatakan 14.846 narapidana mendapatkan remisi khusus sebagian. Sedangkan, 60 orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus seluruhnya.
"Untuk narapidana yang mendapat remisi khusus sebagian mendapatkan potongan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan," kata Imam, Jum'at (7/5).
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Dimana Aksi Kamisan ke-806 dilakukan? Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Remisi itu diberikan kepada 8.779 narapidana dengan kasus kriminal umum. Lalu, 636 narapidana mendapatkan remisi terkait Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2006. Kemudian, 5.491 narapidana mendapatkan remisi sesuai Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012.
Imam menjelaskan, narapidana yang ada di seluruh Lapas dan Rutan di Sumut hingga Kamis (6/5) berjumlah 33.142 orang.
"Rinciannya narapidana pria sebanyak 24.657 orang. Narapidana wanita sebanyak 1.153 Orang. Kemudian, tahanan pria sebanyak 7.089 orang. Lalu, tahanan wanita sebanyak 243 orang," pungkas Imam.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca Selengkapnya