15 Kali mesum dengan anak SMP, buruh bangunan 3 kali rekam pakai HP
Merdeka.com - Joko Haryadi (18), buruh bangunan harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Palembang karena dilaporkan telah mencabuli anak di bawah umur.
Bahkan, selama 15 kali berbuat mesum, perantauan asal Panukal Abab Lematang Ilir, Sumsel, itu merekam adegan ranjang mereka hingga tiga kali menggunakan handphone miliknya.
Kepada petugas, Joko mengaku nekat merekam video mesumnya dengan LA (15), siswi kelas III SMP di Palembang itu, hanya untuk simpanan pribadi. Video itu disimpannya di handphone miliknya sebagai kenang-kenangan dan tanda bukti hubungan asmara dengan anak majikannya itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
"Tiga kali saya rekam waktu begituan sama dia (LA), tapi dia mau saja," ungkap tersangka Joko di Mapolresta Palembang, Selasa (31/3).
Dan akhirnya video tersebut diketahui HA (25) kakak kandung LA, saat tersangka menyetel musik melalui HP tersebut. Tanpa sengaja HA membuka HP itu dan kaget bukan main karena pemeran dalam video mesum yang berdurasi tiga menit itu adalah adik kandungnya dan tersangka Joko.
Mengetahui kejadian itu, HA lantas melapor kepada keluarganya. Tak terima anak gadisnya diperlakukan seperti itu, keluarga korban akhirnya menyeret tersangka ke kantor polisi.
"Videonya ada tiga. Tapi tidak mau disebar," kata Joko.
Diberitakan sebelumnya, Joko Haryadi (18) mencabuli putri majikannya berinisial LA (15). Tersangka Joko membantah sudah mencabuli LA. Perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Sebab, pemuda yang diajak bekerja sebagai buruh bangunan oleh ayah korban itu sudah berpacaran dengan LA sejak dua tahun silam.
Tersangka berkenalan dengan korban sejak dia diajak bekerja oleh ayahnya tahun 2013 lalu. Kebetulan, pemuda asal Panukal Abab Lematang Ilir, Sumsel, itu disuruh menginap di rumahnya.
Karena sering bertemu, Joko dan LA saling jatuh hati. Kemudian, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar korban saat orangtua dan saudara-saudaranya lagi keluar.
Sejak berpacaran selama dua tahun, mereka sudah 15 kali berhubungan intim. Beruntung, LA tidak hamil karena tidak sampai memasukkan di dalam. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaKonten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menangkap dan menahan AP setelah orang tua korban melapor.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca Selengkapnya