16 Pencuri di Samarinda Diringkus, Polisi Amankan Bukti 10 Motor dan 2 Mobil
Merdeka.com - Tim Reskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, bersama Polsek jajaran meringkus 16 tersangka pencurian sepeda motor selama dua pekan. Satu di antaranya adalah Dedi (34) alias Miswanto, terpaksa ditembak lantaran hendak melukai petugas menggunakan senjata tajam saat diamankan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 10 sepeda motor dan juga 2 mobil. Di antara 16 pelaku, beberapa orang tercatat sebagai residivis dan dua anak bawah umur.
"Modus pelaku menggunakan kunci letter T, dan memutuskan jaringan kabel untuk menghidupkan mesin. Kejadiannya di wilayah Samarinda Kota dan Sungai Pinang," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa, Samarinda, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Tersangka Dedi ditembak saat akan melukai polisi yang memergokinya hendak mencuri mobil yang terparkir, sekira pukul 02.30 WITA pekan lalu. "Ketika mau diamankan, dia (Dedi) berontak, kemudian melawan hendak menikam. Terpaksa kami lumpuhkan," ujar Damus.
"Motor yang mereka curi ini dijual lagi Rp1 juta sampai Rp3 juta. Rata-rata motor matik. Karena selain mudah dicuri, dijual lagi juga mudah karena laris di pasaran," tambah Damus.
Dedi yang tinggal di kawasan Lempake di Samarinda itu, mengaku nekat mencuri mobil lantaran terbelit utang Rp20 juta.
"Saya cuma pakai obeng dan gunting. Jadi karena begitu saya lihat ada polisi pergoki saya, saya langsung spontan mau menikam pakai gunting. Kalau saya tahu di sebelah saya ternyata polisi, saya pasti nyerah karena saya lihat ada pistol di pinggangnya," kilah Dedi.
Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivisi kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca Selengkapnya