Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

173 Kg Ganja Disamarkan Kedondong dan Jeruk dari Sumut Hendak Diedarkan di Jakarta

173 Kg Ganja Disamarkan Kedondong dan Jeruk dari Sumut Hendak Diedarkan di Jakarta Polres Metro Jakarta Barat Rilis Barang Bukti 173 Kilogram Ganja. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 173 Kilogram ganja yang disamarkan dalam tumpukan buah kedondong dan jeruk. Narkoba itu diantarkan oleh sopir truk bersama kernet dari Kabupaten Mandailing Natal menuju ke Jakarta.

"Anggota berhasil mengamankan sebanyak 173 kilogram lebih," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/12).

Audie menerangkan, terungkapnya pengiriman ganja lintas provinsi berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian mengerahkan anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kami mengirimkan tim untuk berangkat ke Sumatera tepatnya daerah Mandailing Natal, ternyata informasi itu benar adanya," ujar dia.

Audie menerangkan, kepolisian membuntuti sebuah truk yang dicurigai membawa ganja. Kendaraan dicegat di daerah Sijungjung.

"Kami amankan dua pelaku di daerah Sijunjung," ujar dia.

Audie menerangkan, kepolisian menggeledah bak truk. Ternyata, ditemukan paket ganja dengan jumlah 173 kilogram. Ganja diletakan di dalam keranjang buah kedondong.

"Jadi dalam keranjang itu di bawahnya kedondong, lalu ganja, lalu ditutupi lagi di atasnya dengan kedondong. Itu mau dikirim ke Jakarta," ujar dia.

Selain meringkus kurir, Audie menerangkan, kepolisian turut mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemesan.

"Setelah dilakukan pengembangan ditangkaplah para pelaku yang akan menerima. Kita berhasil mengamankan pelaku," ucap dia.

Audie mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang telah menggagalkan penyeludupan ganja lintas provinsi.

"Terima kasih ke jajaran Narkoba di mana yang dari 835 ribu jiwa terima kasih masyarakat peduli mau memberikan informasi. Masyarakat jangan segan-segan kalau mengetahui adanya peredaran narkoba," tandas dia.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat. Kepolisian dibantu dalam memberantas narkoba.

"Apresiasi setinggi-tingginya kami untuk masyarakat yang telah percaya kepada kami Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga kami bisa melakukan pengungkapan-pengungkapan untuk mencegah peredaran narkoba kepada masyarakat," ujar dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita

Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap

Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya