173 Kg Ganja Disamarkan Kedondong dan Jeruk dari Sumut Hendak Diedarkan di Jakarta
Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 173 Kilogram ganja yang disamarkan dalam tumpukan buah kedondong dan jeruk. Narkoba itu diantarkan oleh sopir truk bersama kernet dari Kabupaten Mandailing Natal menuju ke Jakarta.
"Anggota berhasil mengamankan sebanyak 173 kilogram lebih," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/12).
Audie menerangkan, terungkapnya pengiriman ganja lintas provinsi berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian mengerahkan anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana cara warga membantu polisi memberantas narkoba di Cianjur? Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas,“ kata dia.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Kami mengirimkan tim untuk berangkat ke Sumatera tepatnya daerah Mandailing Natal, ternyata informasi itu benar adanya," ujar dia.
Audie menerangkan, kepolisian membuntuti sebuah truk yang dicurigai membawa ganja. Kendaraan dicegat di daerah Sijungjung.
"Kami amankan dua pelaku di daerah Sijunjung," ujar dia.
Audie menerangkan, kepolisian menggeledah bak truk. Ternyata, ditemukan paket ganja dengan jumlah 173 kilogram. Ganja diletakan di dalam keranjang buah kedondong.
"Jadi dalam keranjang itu di bawahnya kedondong, lalu ganja, lalu ditutupi lagi di atasnya dengan kedondong. Itu mau dikirim ke Jakarta," ujar dia.
Selain meringkus kurir, Audie menerangkan, kepolisian turut mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemesan.
"Setelah dilakukan pengembangan ditangkaplah para pelaku yang akan menerima. Kita berhasil mengamankan pelaku," ucap dia.
Audie mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang telah menggagalkan penyeludupan ganja lintas provinsi.
"Terima kasih ke jajaran Narkoba di mana yang dari 835 ribu jiwa terima kasih masyarakat peduli mau memberikan informasi. Masyarakat jangan segan-segan kalau mengetahui adanya peredaran narkoba," tandas dia.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat. Kepolisian dibantu dalam memberantas narkoba.
"Apresiasi setinggi-tingginya kami untuk masyarakat yang telah percaya kepada kami Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga kami bisa melakukan pengungkapan-pengungkapan untuk mencegah peredaran narkoba kepada masyarakat," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya