18 Calon TKI ilegal hendak diselundupkan ke Malaysia
Merdeka.com - Aparat Polres Nunukan di Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 18 orang warga berbagai daerah tujuan Tawau, wilayah bagian Sabah, Malaysia. Terduga pelaku penyelundup, Usman Mandar (45), meringkuk di penjara.
Belasan orang itu gagal ke Tawau, Rabu (4/10) malam kemarin. Awalnya, dari informasi warga, polisi akhirnya mengendus pergerakan kapal di perairan Nunukan, yang diduga mengangkut belasan orang tujuan Tawau.
"Itu jelang tengah malam kemarin ya. Tim gerak cepat, melakukan penyergapan di perairan," kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (5/10) malam.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
"Begitu personil menyergap, dan cek isi kapal, ternyata benar ada belasan orang di dalam kapal, hendak diberangkatkan ke Tawau. Motorisnya, ya si Usman Mandar ini, kita amankan," ujar Jepri.
Digelandang petugas, Usman pun pasrah. Belasan orang di kapal itu, lantas digiring menuju ke kota Nunukan, untuk pemeriksaan lanjutan. "Diperoleh keterangan, belasan orang ini mau dijadikan TKI. Pastinya TKI ilegal ya," tegas Jepri.
Jepri menjelaskan, upaya penggagalan penyelundupan orang ke Malaysia sebagai TKI di negeri jiran tanpa melalui prosedur resmi, sudah kesekian kalinya dilakukan aparat Polres Nunukan.
"Lumayan sering ya. Jadi, semakin sering kita patroli, mereka ini semakin banyak cara menyelundupkan ke Malaysia. Mencari titik lengah. Kan mereka ini hendak diselundupkan malam-malam," ujar Jepri.
"Yang jelas, personil saya rutin patroli di perairan. Karena sekali lagi bahwa para terduga penyelundup ini, mungkin mengira kalau malam kita lengah. Oh, yang penting kita (polisi) jangan lengah," ungkap Jepri.
Usman kini meringkuk di sel penjara Polres Nunukan. Polisi menjeratnya dengan Undang-undang Nomor 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti sejumlah paspor dan mesin kapal 40 PK, berikut kapal yang digunakan tersangka Usman. "Ngakunya tersangka ini baru sekali menyelundupkan. Tapi keterangannya itu masih kita dalami," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaKM Lebanon tenggelam akibat dihantam ombak besar. Sebanyak 19 penumpang dilaporkan selamat setelah ditolong nelayan setempat.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya12 survivor tersebut ditemukan dan kemudian diselamatkan Tugboat Kharisma Bahari 168 yang melintas dari rute pelayaran dari Saumlaki Maluku menuju Gresik.
Baca Selengkapnya