18 Kasus Penyelewengan Minyak Goreng Ditindak Polri, Salah Satunya Dioplos Air Kuning
Merdeka.com - Polri tercatat telah menindak 18 kasus dugaan penyelewengan minyak goreng di seluruh provinsi Indonesia yang satu diantaranya bermodus minyak yang dioplos air kuning.
"Hingga saat ini Bareskrim Polri dan direktorat reskrimsus polda jajaran telah melakukan 18 penindakan hukum terkait minyak goreng," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat jumpa pers, Rabu (20/4).
Gatot menyebut dari sejumlah penindakan itu tercatat ada di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa yang viral di Jawa Timur? Viral Momen Murid Pindah Sekolah Ditangisi Teman Sekelas, Kisah di Baliknya Bikin Haru
-
Dimana sate goreng populer di Indonesia? Sate menjadi salah satu olahan daging yang mudah ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
"Polda Sumsel ada 1 kasus yaitu ditemukan adanya tempat pengemasan minyak goreng curah siap jual. Kemudian, Polda Jateng ada 5 kasus dengan motif para pelaku usaha yang tidak memiliki izin edar menjual atau menawarkan produksi minyak goreng," kata Gatot.
Dari penindakan itu, Gatot mengungkap jika para pelaku menggunakan berbagai modus. Satu di antaranya mengoplos minyak goreng dengan air berwarna kuning.
"Tidak sesuai dengan isi dan jumlah yang sebenarnya maupun minyak goreng palsu berupa campuran minyak dan air berwarna kuning,” bebernya.
Sedangkan untuk di Polda Jawa Timur, lanjut Gatot, menangani 1 kasus dengan motif melakukan penimbunan minyak curah dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi.
"Keempat, Polda Banten menangani 3 kasus yaitu pelaku usaha yang sengaja menimbun kemudian menjualnya kembali dengan harga yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi," tuturnya.
Kemudian, ada juga kasus yang ditangani Polda Jawa Barat. Modusnya mengubah kemasan minyak goreng dengan merek baru.
"Kelima, Polda Jabar menangani 3 kasus yaitu mengumpulkan minyak goreng dari para trader jika sudah terkumpul di jual ke luar daerah kemudian mengemas minyak goreng curah dengan merek minyak goreng tertentu. yang keenam Polda Bengkulu menangani 2 kasus yaitu menimbun minyak goreng dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi,” ucap Gatot.
Sementara modus yang dilakukan di kasus yang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yakni tak memiliki izin edar.
"Polda Sulteng menangani 1 kasus yaitu menimbun minyak goreng dalam jumlah besar untuk mendapatkan keuntungan,” kata Gatot.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaKPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaUsai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaIsu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaAirlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung
Baca SelengkapnyaAirlangga diperiksa 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan penyidik Kejagung atas kasus Mafia Minyak Goreng.
Baca Selengkapnya