1.942 Narapidana di Bali Dapat Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-76
Merdeka.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-76, sebanyak 1.942 narapidana di Bali mendapatkan remisi, Selasa (17/8). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HHAM) Bali, Jamaruli Manihuruk menerangkan, remisi umum I diberikan kepada 1.906 orang narapidana dan remisi umum I atau langsung bebas diberikan kepada 36 orang narapidana.
"Pemberian remisi ini merupakan bentuk pembangunan manusia dalam proses pemasyarakatan terhadap narapidana dan anak. Salah satunya, adalah pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak yang harus dihormati sesuai dengan Pasal 14 Undang Undang No. 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan," kata Jamaruli di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali.
Dia menyebutkan, total narapidana di Bali yang mendapatkan remisi dalam Rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 berjumlah 1.942 orang dari 2.940 jumlah narapidana keseluruhan per hari ini.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang menyerahkan penghargaan kepada Kemenkumham? Penghargaan diberikan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023, Kamis (03/08/2023) di Jakarta.
-
Apa yang Kemenkumham terima dari Menpan RB? Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.
-
Siapa yang diberi penghargaan oleh Kemenkumham? Pada puncak Peringatan Hari HAM tahun ini yang bertemakan “Harmoni dalam Keberagaman (Harmony in Diversity)“, menkumham juga memberikan sejumlah penghargaan kepada lima kabupaten/kota atas capaian terbaik dalam program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM), diantaranya adalah Kota Mojokerto, Kabupaten Tapin, Kabupaten Purworejo, Kota Tasikmalaya, dan Kota Jakarta Timur.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
Untuk syarat pemberian remisi tersebut diberikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
Kemudian, diubah terakhir kali oleh Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan keputusan Presiden Nomor 174, Tahun 1999 tentang remisi dan Permenkumham Nomor 3, Tahun 2018, tentang syarat dan tata cara pemberian remisi.
"Yaitu asimilasi, cuti mengunjungi keuarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat," sebutnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa narapidana atau WBP yang mendapatkan remisi adalah yang telah memenuhi syarat atau berperilaku baik.
"Tentunya remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi kriteria, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama masa pembinaan di pemasyarakatan," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca Selengkapnya