Bersaksi di Sidang Korupsi Pipa PDAM, Wabup Bengkalis Banyak Lupa
Merdeka.com - Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, diwarnai aksi demonstrasi, Selasa (26/3).
Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, yang selama ini menjadi sorotan publik. Kedatangan Muhammad yang dua kali sempat mangkir itu langsung disambut aksi demonstrasi.
Puluhan massa ini mendesak pihak penegak hukum untuk mengadili Muhammad. Mahasiswa menyebut berdasarkan dakwaan jaksa, Muhammad diduga turut bertanggungjawab dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp 2,4 miliar itu.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Apa yang terjadi dengan pejabat yang datang ke Kembang Gundul? Pejabat yang datang ke sini, terutama saat dia menggunakan seragam, biasanya tak lama kemudian akan dipindahtugaskan atau turun jabatan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Segera adili dan tangkap Muhammad. Karena penyebab terjadinya kerugian negara pada proyek pipa transmisi," kata Dani, koordinator lapangan aksi.
Meski begitu, sidang tetap berjalan dengan kondusif. Muhammad juga terpantau menjalani sidang dan memberikan keterangan kepada majelis hakim yang dipimpin hakim Mahyudin. Dia dihadirkan sebagai saksi dan kembali bertemu dengan tiga koleganya yang kini menjadi terdakwa.
Ketiganya adalah Edi Mufti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Sabar Stevanus P Simalango, Direktur PT Panatori Raja dan Syarizal Taher, Konsultan Pengawas.
Namun, dalam kesaksiannya, Muhammad banyak mengaku lupa dan tidak tahu.
Ketika proyek dilaksanakan, Muhammad menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Air di Dimas PU Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran. Majelis hakim yang dipimpin Mahyudin, mempertanyakan penunjukkan Muhammad sebagai KPA.
"Itu (KPA) saya, berdasarkan SK Gubernur. PA (Pengguna Anggaran)-nya Kadis PU, SF Harianto, PPK dan PPTK Edi Mufti (terdakwa)," kata Muhammad.
Muhammad menyebutkan, saat proses lelang proyek tahun 2013, dirinya belum menjabat sebagai kepala bidang. Meski begitu, dirinya menandatangani kontrak proyek senilai Rp3,8 miliar itu. "Itu (kontrak) saya yang tandatangani," ucapnya.
Ketika ditanya JPU terkait progres proyek dan waktu pengerjaan proyek apakah tepat waktu atau tidak, Muhammad mengaku lupa. "Saya lupa, apakah proyek ini tepat waktu sesuai kontrak tapi ada laporannya," kata dia.
Muhammad juga mengatakan awalnya tidak mengetahui tentang pipa yang digunakan, apakah sesuai kontrak atau tidak. Menurutnya, dia baru tahu kalau pipa tak sesuai kontrak setelah diperiksa di Polda Riau.Muhammad mengaku dua kali turun ke lapangan untuk mengecek pekerjaan proyek pipa. Namun dia tidak melihat kedalaman pipa dan melakukan pengukuran pipa. "Hanya melihat visual saja," ungkapnya.
Anggota hakim Dahlia Panjaitan juga mempertanyakan tentang pencairan anggaran proyek. Padahal tidak ada laporan. "Kenapa bisa cair," tegas hakim.
Mendengar pertanyaan itu, Muhammad terdiam. Sesaat kemudian, dia menjawab singkat."Saya hanya terima laporan lisan," jawab Muhammad.
Majelis hakim terus mencecar Muhammad terkait proyek. Termasuk tentang perusahaan yang mengerjakan proyek. "Apakah sebelumnya PPK pernah melapor kepada saksi kalau perusahaan yang mengerjakan proyek tidak pemenang lelang?" tanya hakim Suryadi.
Muhammad mengaku tidak pernah. Namun hakim kembali mengingatkan keterangan Muhammad di BAP yang mengaku mengetahui perusahaan tersebut."Lupa pak," jawab Muhammad.
Sesaat sebelum Muhammad bersaksi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi berunjuk rasa di PN Pekanbaru. Mereka mendesak aparat hukum menetapkan Muhammad, sebagai tersangka karena dinilai bertanggung jawab dalam pengadaan pipa transmisi.
Sementara itu, Humas PN Pekanbaru Martin Ginting SH yang langsung menemui para demonstran meminta kepada demonstran untuk menunggu fakta persidangan. Dia menuturkan majelis hakim tidak bisa diintervensi dalam menangani perkara tersebut.
"Kita tidak bisa mengintervensi majelis hakim yang menyidangkan perkaranya, dan kita lihat dulu fakta persidangannya," terang Martin.
Sementara itu, dalam dakwaan JPU, perbuatan para terdakwa dilakukan pada tahun 2013 di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau.
Dalam pelaksanaan terdapat penyimpangan dalam proses pelelangan. Terdapat kesamaan dukungan teknis barang atau spesifikasi teknik yang ditawarkan antara dokumen ketiga perusahaan fiktif.
Terdakwa Sabar bersama Harris Anggara secara leluasa melaksanakan pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 mm TA 2013 dengan tidak benar. Pipa transmisi yang dipasang tidak sesuai dengan SNI Nomor 4829.2:2012 maupun SNI Nomor 06-4829-2005, yang berarti material atau bahan baku yang digunakan tidak sesuai dengan standar mutu.
"Pengujian terhadap tebal dinding pipa, hasilnya menunjukan ketebalan minimum 23,79 mm sampai dengan maksimum 27,08 mm. Padahal syarat mutunya adalah minimum 29,7 mm sampai maksimum 32,8 mm," ujar JPU Kejari Indragiri Hilir Ahmad Dice.
Selanjutnya, pengujian terhadap kekuatan hidrostatik pipa selama 65 jam pada suhu 80°c akan tetapi pada saat dilakukan pengujian yaitu pada jam ke 36:24 pipa yang diuji tersebut pecah.
Selain itu, pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500mm TA 2013 telah terjadi keterlambatan 28 hari kerja.
Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan. "Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan," ucap JPU.
Diduga, Dinas PU Riau merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.
Dalam proses pelaksanaan pengawasan pekerjaan oleh CV Safta Ekatama Konsultan yang dilaksanakan terdakwa Syafrizal Thaher dengan nilai Rp 114.981.818, belum dipotong pajak 10 persen. Laporan dibuat secara tidak benar.
Akibat perbuatan itu, negara dirugikan Rp 2.639.090.623 miliar. Angka itu didasarkan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau. Dari kerugian negara itu, menguntungkan Sabar Stefanus P Simalongi sebesar Rp 35.000.000 dan Harris Anggara Rp 2.604.090.623.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaKPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaMenurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca Selengkapnya"Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini jadi buronan setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir lantaran Musa Ahmad tengah ada keperluan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK sempat menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.
Baca SelengkapnyaDia pun enggan ditanya hal-hal lain kecuali apa yang diketahui.
Baca Selengkapnya