Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Orang dekat Setnov didakwa memperkaya diri sendiri/orang lain dari proyek e-KTP

2 Orang dekat Setnov didakwa memperkaya diri sendiri/orang lain dari proyek e-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dua orang dekat Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung bakal didakwa turut serta melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi atas pengerjaan proyek e-KTP. Keduanya turut andil menampung uang korupsi untuk Setya Novanto.

"Melakukan atau turut serta melakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi dalam pengadaan barang dan atau jasa atas penerapan kartu identitas berbasis elektronik (e-KTP)," ujar jaksa Eva Yustisiana saat membacakan surat dakwaan milik Irvanto dan Made, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/7).

Dalam surat dakwaan keduanya, sejak pembentukan konsorsium, Irvanto ikut serta dalam pembahasan yang dilakukan di ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan. Irvan, Andi dan beberapa pihak lainnya dari swasta sepakat pemenang konsorsium dari proyek tersebut adalah konsorsium PNRI.

Mengingat minimal jumlah peserta lelang adalah tiga konsorsium Irvanto bersama Andi dan tim Fatmawati, pihak-pihak swasta yang kerap ikut pertemuan di ruko Andi, sepakat membentuk konsorsium pendamping yakni konsorsium Murakabi Sejahtera dan konsorsium Astragraphia.

Setelah konsorsium PNRI dimenangkan, jatah proyek mulai dipertimbangkan. Salah satunya jatah untuk Setya Novanto. Sama-sama memiliki hubungan akrab dengan mantan Ketua DPR itu, rekening Irvanto dan Made dijadikan sebagai rekening "transit".

Lebih lanjut, dalam surat dakwaan Irvanto melakukan transaksi barter sebesar USD 2,6 juta melalui money changer. Proses barter tersebut tidak sederhana. Setidaknya ada 7 layer yang menjadi perputaran Biomorf Mauritius, perusahaan milik Johannes Marliem sebagai vendor penyedia AFIS proyek e-KTP, sebagai bentuk barter Irvanto.

Dalam transaksi tersebut, Riswan selaku pihak swasta yang bergerak di bidang valuta asing meminta bantuan rekannya sesama pedagang valuta, Juli Hira. Sebab, Riswan alias Iwan Barala tidak memiliki izin remittance, izin transfer valuta asing baik dari dan luar negeri. Sementara itu, rekening Irvanto berada di Singapura.

Kepada Juli, Iwan mengatakan dirinya membutuhkan USD 2,6 juta. Hal itu diamini oleh Juli dengan permintaan uang tersebut dinginkan Juli sebagai transaksi jual beli ke beberapa perusahaan, sehingga uang Biomorf menyebar ke beberapa perusahaan.

Selain itu, Irvanto disebut menerima sejumlah uang dalam rentang waktu 19 Januari-19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000.

Sedangkan peran Made oka Masagung, mantan komisaris PT Gunung Agung, yakni sebagai penampung uang-uang dari Biomorf Muritius yang seluruhnya berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.

Atas perbuatan keduanya, jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka dengan Pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom

Penggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean dan Sadikin Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean dan Sadikin Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama kedua tersangka terungkap dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran

Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Pabrik Air Minum di Bogor Diduga Dibeli Tersangka Korupsi dari Hasil Penyelewengan Dana APD Kemenkes
Pabrik Air Minum di Bogor Diduga Dibeli Tersangka Korupsi dari Hasil Penyelewengan Dana APD Kemenkes

KPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo

Elvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya