Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Jasa Cleaning Service RS Sitanala Tangerang

2 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Jasa Cleaning Service RS Sitanala Tangerang ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, menetapkan dua orang tersangka tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa Cleaning Service RS Sitanala, Kota Tangerang, dengan anggaran Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengungkapkan, penetapan dua orang tersangka berinisial NA dan YY tersebut, merupakan hasil penyidikan tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Keduanya merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RS Sitanala berinisial NA dan pengusaha jasa kontraktor berinisial YY.

"Setelah didapati bukti awal, kami tingkatkan ke penyidikan dan di sini teman-teman dari pidsus bergabung dengan tim intel melakukan penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan," ungkap Kajari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana di kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kamis (21/1).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan jasa cleaning service di RS Sitanala melalui APBN Kemenkes RI senilai Rp 3,8 miliar lebih itu, masih dalam proses penyidikan.

"Penyidikan masih berlangsung. Sementara 25 orang saksi dan sejumlah dokumen telah kami periksa. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru lainnya," ucap dia.

Atas perbuatan pidana korupsi tersebut, Kejari Kota Tangerang menyangkakan kedua tersangka dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi kemudian pasal 3 juncto pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Ancaman pidananya untuk pasal 2 minimal 4 tahun penjara, pasal 3 ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," jelas dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya