2 Pelaku ditangkap saat berkumpul merencanakan aksi pembunuhan
Merdeka.com - Anggota Reskrim Polres Batanghari berhasil menangkap dua pria diduga sebagai pelaku pembunuhan Antoni (33) di RT 1 Dusun Pelembang, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan kedua tersangka berinisial NY alias Feri (31), warga Jalan Lingkar Barat III RT 44 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. FP (32) warga Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya.
"Pembunuhan itu diduga bermotif dendam," terang Kuswahyudi, Kamis (11/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
Kuswahyudi memaparkan, mayat korban saat ditemukan tanpa busana dalam posisi terlentang, ada luka robek akibat sayatan senjata tajam pada bagian leher sebelah kanan, luka menganga pada pipi kanan, luka robek pada bagian telinga sebelah kanan, dan luka pada bagian perut sehingga ususnya terburai.
"Kita amankan barang bukti yang ditemukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), berupa satu buah sarung sangkur, dua cincin korban, satu buah gelang korban,"terangnya.
Dari hasil penyidikan diperoleh bahwa pada hari Minggu (7/2), sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di rumah tersangka W yang kini masih buron. Para pelaku melakukan pertemuan untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban Antoni. seperti dikutip Antara.
"Para pelaku merencanakan membunuh, dengan cara menjemput korban di dalam terminal Alam Barajo untuk dibawa ke dekat Gapura Batas Kota Jambi dengan Muarojambi," bebernya.
"Kini kasusnya ditangani Polsek Mestong dan pelaku lainnya sedang diburu," kata Kuswahyudi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Baca SelengkapnyaDensus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaIa menyebut, dua orang terduga teroris yang diamankan itu yakni dari Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaDengan kini total anggota AO yang sudah ditangkap selama bulan oktober mencapai 42 tersangka.
Baca Selengkapnya