2 Penjual Satwa Dilindungi Ditangkap, Sisik Tenggiling dan Paruh Rangkong Disita
Merdeka.com - Dua tersangka jual beli satwa dilindungi, berupa sisik tenggiling dan paruh burung rangkong, ditangkap polisi. Kedua pelaku diringkus di lokasi berbeda di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Tersangka penjual sisik tenggiling yakni Leonardo Rambe Sihombing (33), warga Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara. Sementara tersangka penjual paruh burung rangkong gading bernama Sulaiman (44), warga Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
"Tersangka Leonardo ditangkap Sabtu (6/8) saat melakukan jual beli sisik tenggiling di Kelurahan Huta Toruan X, Tarutung. Sementara, tersangka Sulaiman ditangkap pada hari yang sama saat melakukan jual beli paruh burung rangkong gading di lokasi Tugu Lonceng, Kelurahan Huta Toruan VI, Tarutung," jelas Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, Selasa (9/8).
-
Dimana sisik tenggiling diselundupkan? Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
-
Bagaimana cara singa-singa itu ditangkap? “Karena ada bekas-bekas luka di antara tulang-tulang hewan yang kami temukan, maka hewan itu ditangkap dengan cara berburu. Ini pasti memiliki makna sejarah dan hubungan dengan temuan di Kültepe,“ jelasnya.
-
Mengapa sisik tenggiling diselundupkan? 'Sisik tenggiling mengandung tramadol HCI sebagai bahan dasar pembuatan sabu dan dapat digunakan sebagai obat untuk meningkatkan vitalitas pria. Di samping itu, dapat diolah sebagai bahan obat analgesic dan antioksidan, sehingga memiliki daya jual yang tinggi di pasar gelap internasional,' jelas Gatot.
-
Bagaimana prajurit TNI menangkap biawak tersebut? Saat berada digenggaman tangan sang prajurit, biawak itu nampak brutal dan mencoba untuk melarikan diri.
-
Hewan apa yang ditemukan di perangkap petani? Seorang petani di Beachport, Australia Selatan, melakukan penemuan luar biasa ketika memasang perangkap untuk menangkap predator yang berpotensi memangsa ternaknya. Pao Ling Tsai tadinya berharap menangkap musang atau rubah, tetapi justru dia dikejutkan dengan seekor hewan yang terakhir kali terlihat di Australia Selatan lebih dari 130 tahun yang lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Nilai Jual Ditaksir Rp2,1 Miliar
Johanson menjelaskan penangkapan itu berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penyimpanan sisik tenggiling. Selanjutnya, petugas gabungan langsung menuju lokasi dan menemukan seseorang mencurigakan yang membawa dua karung sisik tenggiling.
"Petugas menemukan karung berisi sisik tenggiling seberat 38 kilogram. Harga sisik tenggiling sekitar Rp43 juta per kilogram," jelasnya.
Selanjutnya, petugas kembali melakukan penyelidikan dan menangkap satu tersangka lainnya, yakni Sulaiman. Awalnya, mereka mencurigai seseorang membawa ransel. Saat digeledah, isi ranselnya ternyata 10 paruh burung rangkong gading, dengan harga sekitar Rp40 juta per kepala.
"Total kerugian dari keseluruhan penjualan satwa terlindungi tersebut ditaksir Rp2,1 miliar. Dengan perincian sisik tenggiling Rp1,6 miliar dan paruh burung rangkong gading Rp500 juta," ucap Johanson.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, bagian tubuh satwa dilindungi itu akan dijual ke China. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d juncto Pasal 40 Ayat (2) UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaDua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2).
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaDua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaDua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPerdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca Selengkapnya