2 Penumpang bus nekat selundupkan 19 kg ganja demi Rp 1 juta
Merdeka.com - Polres Langkat menangkap dua penumpang bus asal Aceh, pada Minggu (31/1) dini hari. Keduanya terbukti membawa 19 kilogram ganja dalam razia di depan Pos Polisi Sei Karang, Kecamatan Stabat.
"Dua penumpang yang ditangkap itu satu perempuan dan satu laki-laki," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan di Stabat, Minggu (31/1).
Seperti dilansir Antara, kedua warga asal Aceh yang ditangkap membawa ganja itu adalah PONI (52) seorang ibu rumah tangga warga Dusun Kaurani Uma, Kelurahan Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan AN (29) dengan alamat yang sama.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Siapa yang berjanji memberikan gaji UMP kepada guru ngaji di Jakarta? Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada guru ngaji di Jakarta.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang ngasih tawaran tambang? Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
Ridwan mengungkapkan, Penangkapan itu dilakukan ketika kedua tersangka menaiki bus Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7540 AA dalam razia pada dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.
"Ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas, mereka terlihat terkejut, langsung petugas curiga dan memeriksa seluruh barang bawaan penumpang yang diperiksa itu," ucapnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan dari bagasi bus sebuah kotak berisi 10 kg ganja dan dalam sebuah tas berwarna hitam 9 kg ganja. "Begitu menemukan ganja, petugas langsung mengamankan keduanya ke Mapolres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Lanjut Ridwan, kedua tersangka mengungkapkan bahwa ganja tersebut merupakan titipan dari temannya Diana, warga Cunda Lhokseumawe untuk dibawa ke Medan. Mereka diiming-imingi upah sebesar Rp 1 juta jika ganja tersebut berhasil sampai ke Kota Medan.
"Mereka sudah dua kali membawa ganja, namun upaya yang pertama kali berhasil lolos ke lokasi tujuan," jelasnya.
Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya