2 Perampok Bersenjata Laras Panjang Satroni Indomaret di Medan, Uang & Rokok Digasak
Merdeka.com - Perampokan terjadi di Indomaret, Jalan KL Yosudarso, Pulo Brayan, Medan Barat, Kamis (28/3) dini hari. Dua pria membawa senjata laras panjang menodong karyawan dan menggasak uang dan belasan bungkus rokok dari gerai itu.
Berdasarkan informasi dihimpun, perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat kejadian, hanya 2 karyawan yang bertugas di gerai 24 jam itu, yakni Dimer Padang (28) dan Fahmi (29).
Dimer mengatakan, kedua pelaku berciri tinggi kurus. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor matik.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Kedua pelaku langsung masuk dan menodong Dimer dan Fahmi dengan senjata laras panjang yang dibungkus dengan goni. Mereka juga memukul kedua karyawan dengan popor senjata itu.
"Awalnya kami enggak yakin kalau senjata yang dibawa asli, karena dimasukkan dalam goni. Begitu dipukulkan ke kepala saya, barulah terasa senjata asli," ungkap Dimer.
Kedua pelaku memaksa Dimer dan Fahmi mengeluarkan semua uang dari brankas di lantai dua. Kedua karyawan ini menurut, tapi brankas tidak dapat dibuka.
Tak berhasil membuka brankas, kedua pelaku menggasak uang Rp 500 ribu di laci kasir. Mereka juga mengambil belasan bungkus rokok.
Keduanya kemudian meninggalkan lokasi. Ketika karyawan berteriak minta tolong, pelaku meletuskan senjatanya.
"Mereka menembakkan senjatanya ke udara, waktu kami teriak, supaya nggak ada yang berani mengejar," kata Dimer.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky S Meliala mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengejar pelaku perampokan itu.
"Kita sedang mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV beserta keterangan saksi," ujarnya sembari mengatakan mereka didukung tim dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Polisi tidak menemukan selongsong peluru di TKP. Choky menduga selongsong tidak ditemukan karena senjata pelaku dibungkus karung goni.
"Tapi saksi memang mengatakan pelaku sempat meletuskan senjata," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca Selengkapnya